SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Youtube.com-Humas Jateng)

Solopos.com, SOLO -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut ada tiga skenario terkait pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2020. Tiga skenario itu yakni pelantikan sesuai waktunya, beberapa daerah yang masa jabatannya masih cukup lama, dan beberapa daerah yang masih ada sengketa.

Pada sisi lain, penunjukkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati/Wali Kota untuk mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah daerah sampai saat ini masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Terkait Plh ini gampang, pokoknya kami menunggu dari Kemendagri. Belum ada info pelantikannya kapan. Tapi, sudah kami siapkan semuanya. Apakah nanti bersamaan? Ya, gampang. Teknisnya juga gampang. Kalau Mendagri bilang, ayo kerja, lantik, tinggal dilakukan,” kata Ganjar saat mengunjungi Solo, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Sungai Mungkung dan Garuda Sragen Meluap Banjiri Permukiman di 4 Kecamatan

Hingga pekan kedua Februari 2021, Ganjar mengaku belum mendapatkan informasi terkait tanggal pelantikan kepala daerah terpilih. Sedangkan untuk pelantikan Plh tidak akan dilakukan serentak mengingat ada beberapa kepala daerah yang masa jabatannya sampai Mei 2021.

Sementara beberapa daerah lain, termasuk Kota Solo, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota berakhir pada pertengahan Februari, tepatnya 17 Februari 2021.

"Kalau yang sampai Mei, tidak harus menunggu itu. Pokoknya yang sudah ada, sesuai kalau dari Mendagri keluar petunjuknya, ya segera dilantik, tidak serentak. Apalagi saat ini masih ada dua yang bersengketa, yaitu Purworejo dan Jepara. Ini belum tahu selesai kapan," katanya.

Baca Juga: Rombongan Jokowi Bagi-Bagi Sembako Seusai Nyekar di Karanganyar, Warga Sampai Uyuk-Uyukan

Arahan Mendagri

Ganjar menyebut jika sudah ada titik terang tanggal pelantikan kepala daerah, ia akan menyampaikan informasi itu kepada awak pewarta. Di Solo, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, diusulkan menjadi pelaksana harian (Plh) Wali Kota.

Hal itu lantaran belum adanya kejelasan pelantikan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai wali kota dan wakil wali kota. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan dirinya dan Achmad Purnomo bakal purna tugas pada 16 Februari.

Baca Juga: Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Capai 80%, Lanjut Di Masa Pemerintahan Gibran?

Penunjukan Ahyani lantaran dianggap sudah mengetahui kondisi Pemerintahan Kota (Pemkot) Solo. Rudy, sapaan akrabnya, menyebut penunjukan tersebut sesuai memo dan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Setuju [Sekda menjadi Plh). Dari Mendagri ada surat, Sekda menjadi Plh. Kalau Plh-nya Sekda kota/kabupaten itu pas saat petahana tidak ada yang mencalonkan diri atau terpilih,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya