SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjukkan stiker larangan mengonsumsi daging anjing. (Antara-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengalihkan desakan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) tentang perlunya regulasi yang melarang penjualan maupun konsumsi daging anjing di Jateng kepada pemerintah daerah di Solo Raya.

Ia menginstruksikan pemerintah daerah di Solo Raya membuat larangan mengonsumsi daging anjing. “Kita mesti mendorong pemerintah di Solo Raya untuk membuat aturan yang tegas, DPRD-nya membuat regulasi yang melarang orang makan atau berjualan daging anjing,” katanya seusai menerima perwakilan Dog Meet Free Indonesia di ruang kerja gubernur di Semarang, Selasa (4/12/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (4/12/2019), Gubernur Ganjar Pranowo mendasarkan sikap pada data Dog Meet Free Indonesia yang mencatat 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah Solo Raya untuk kemudian dikonsumsi dagingnya.

Tingginya peredaran olahan daging anjing di Jawa Tengah memang didominasi dari Solo Raya. Data Dog Meet Free Indonesia (DMFI) menyebutkan seratus lebih warung olahan anjing berada wilayah ini.

Di Kota Solo saja ada 82 warung, sedangkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut setiap bulan sebanyak 13.700 ekor anjing dibantai di wilayah ini dengan pemasok utamanya adalah Jawa Barat yang notabene belum terbebas dari rabies.

Padahal sejak 1995 di Jawa Tengah sudah tidak ditemukan lagi kasus rabies sehingga melihat perkembangan tersebut akhirnya Kementerian Pertanian mengeluarkan surat keputusan No. 892/Kota/TN.560/9/1997 yang menyatakan Jateng bebas rabies.

Ganjar menegaskan anjing bukanlah binatang untuk dikonsumsi, bahkan hak tersebut juga telah diatur dalam perundang-undangan, yakni UU No. 18/2012 tentang Pangan. Pada Pasal (1) undang-undang itu disebutkan bahwa anjing tidak termasuk dalam makanan konsumsi karena bukan merupakan sumber hayati produk peternakan, kehutanan, atau jenis lainnya.

“Undang-undang juga tidak membolehkan, jika beberapa kabupaten menginisiasi melarang, yang lain ikutan. Nanti biar kepala dinas saya memanggil dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Terkait kondisi sosiologisnya, Ganjar mengajak masyarakat yang telanjur membuka warung olahan daging anjing untuk beralih profesi. Bagi yang terbiasa mengonsumsi daging anjing, dia mengatakan masih banyak daging yang lebih enak dengan kualitas terjamin.

“Makanlah daging yang memang layak untuk dikonsumsi. Sapi lebih enak, ayam lebih enak, nanti bahayanya adalah rabies dan ini akan merajalela. Itu yang saya kira masyarakat pemakan anjing perlu disadarkan,” katanya.

Karin Franken selaku Koordinator Dog Meat Free Indonesia (DMFI) Pusat mengatakan bahwa status bebas rabies Jawa Tengah kini terancam karena konsumsi hewan pembawa rabies (HBR) di Jateng, anjing salah satunya cukup tinggi.

“Kondisi saat ini banyak [anjing] yang dikirim ke Jateng. Makanya kita minta pemerintah ambil langkah cepat untuk menghentikan konsumsi itu, Salatiga, Semarang, Solo, Sukoharjo, Sragen. Solo paling banyak. Selain konsumsi daging, alat transportasinya juga memicu penyakit rabies,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya