SOLOPOS.COM - Pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun - al/zaytun.sch.id

Solopos.com, BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut keputusan soal polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan.

Menurutnya keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Adapun saat ini permasalahan Al Zaytun tersebut memang sudah dilimpahkan ke pemerintah pusat.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK,” kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2023), dilansir Antara.

Dia mengatakan Menkopolhukam telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut. Paling tidak keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada hari Senin (3/7/2023) atau Selasa (4/7/2023).

“Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7/2023).

Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu hingga menjaga kondusivitas. Karena masyarakat kini membutuhkan kejelasan guna menghindari gelombang protes.

“Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin,” kata Rafani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya