SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di Jateng bakal terancam dipecat jika terbukti korup.

Ia berniat melayangkan protes sekaligus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar ASN yang melakukan tindak pidana korupsi dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan. Ia tidak akan mempersulit prosesnya sehingga tindakan itu bakal memberikan efek jera.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka [ASN] yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, membolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat,” kata Ganjar di Semarang, Jawa Tengah, Senin (6/1/2020).

Ganjar mengaku gundah karena baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat mulai dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama.

Orang nomor satu di Jateng itu juga merasa heran dengan sistem pemberian sanksi yang ada di lingkungan ASN, sebab hukuman terhadap ASN yang melakukan tindak indisipliner berat tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat. “Pada kasus indisipliner bisa dipecat, sedangkan korupsi yang justru hukumannya hanya penurunan pangkat,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng melakukan kajian ulang. “Saya juga akan tulis surat ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mereview sistem punishment terhadap ASN, kalau sudah berat pelanggarannya, ya harus pemberhentian dengan tidak hormat [PTDH],” tegasnya.

Menurut Ganjar, tindakan tegas pada ASN yang melakukan indisipliner berat penting dilakukan karena ASN sebagai agen pembangunan dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik pada masyarakat. “ASN dituntut sempurna, meskipun tidak bulat, namun harus menjadi contoh. ASN itu sekarang menjadi rebutan, banyak lho honorer, K2 yang demo ingin diangkat ASN, maka saya selalu tekankan, harus disiplin,” katanya.

Saat ditanya mengenai jumlah berapa ASN di Jateng yang melakukan tindakan indisipliner berat, Ganjar Pranowo enggan memerinci lebih lanjut, namun dapat dipastikan ada dua orang yang telah melakukan tindak pidana korupsi dan sudah dihukum. “Yang sudah dihukum karena tindak pidana korupsi itu ada dua orang, kemarin sudah saya tanda tangani beberapa ASN yang melakukan tindakan indisipliner berat untuk diambil tindakan tegas,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya