SOLOPOS.COM - Joko Sutopo dan Setyo Sukarno. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, WONOGIRI — Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mewajibkan, kepala daerah membuka kanal komunikasi dengan masyarakat berbasis media sosial atau medsos. Itu untuk mempercepat deteksi masalah di lapangan sehingga penyelesaiannya tidak berlarut-larut.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, tidak sepakat jika penggunaan media sosial oleh pemerintah daerah, terlebih medsos pribadi kepala daerah, menjadi kewajiban. Lelaki yang akrab disapa Jekek itu menilai penyampaian aspirasi masyarakat akan lebih efektif melalui diskusi, audiensi, atau sarasehan seperti yang telah dilakukannya selama menjabat pada periode I, 17 Februari 2016-17 Februari 2021 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gubernur menyinggung soal kewajiban pemerintah daerah menggunakan media sosial saat menyampaikan sambutan seusai melantik 17 kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah 2020 secara virtual, Jumat (26/2/2021). Kegiatan di Wonogiri digelar di pendapa kompleks Sekretariat Daerah.

Baca Juga: 6 Warga Grobogan Bersaing Isi Jabatan Direktur Purwa Aksara

Gubernur mengatakan penggunaan media sosial untuk menjawab tuntutan zaman yang tak bisa dihindari lagi. Oleh karena itu akun media sosial personal kepala daerah dan akun organisasi perangkat daerah atau OPD harus digunakan untuk melayani masyarakat.

“Menurut saya punya akun media sosial untuk melayani masyarakat itu wajib. Ini pekerjaan ringan, tapi paling esensial. Jangan pernah bicara reformasi birokrasi dan berharap pelayanan optimal jika media sosial saja tidak punya. Itu membuat masyarakat kesulitan melapor, menyampaikan sesuatu,” ucap Gubernur.

Dia mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah berinovasi dan berkreasi menggunakan media sosial. Dia menilai inovasi itu layak menjadi contoh bagi daerah lain. Gubernur menyebut tak perlu malu meniru hal yang baik. Sebaliknya, langkah itu bagian dari nyekuyung atau bergotong royong membangun Jawa Tengah. Namun, Gubernur tak menyebut daerah mana yang dimaksudnya tersebut.

Tak Punya Medsos Pribadi

Sementara itu, Joko Sutopo, menyatakan tidak sepakat jika penggunaan media sosial oleh kepala daerah dan OPD menjadi wajib. Dia tak mempermasalahkan jika hal tersebut sekadar imbauan. Hingga saat ini dia tak memiliki akun media sosial pribadi. Namun, OPD sudah banyak yang memilikinya, terutama dinas pelayanan publik.

Meski tak memiliki akun media sosial pribadi, tetapi Joko Sutopo membuka ruang diskusi atau audiensi dengan siapa pun. Dia membuka ruang kerjanya selebar-lebarnya bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Dia menyebut Setyo Sukarno juga demikian. Bagi Joko Sutopo penyampaian aspirasi akan lebih efektif jika melalui diskusi, audiensi, sarasehan atau ruang lain yang membuka peluang berkomunikasi dua arah.

Baca Juga: Sarang Tawon Vespa Affinis Ditemukan di Rumah Warga Selogiri Wonogiri

“Bagian Humas [Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda] sudah mengelola. Dinas lain juga punya. Semua memberi ruang bagi warga menyampaikan sesuatu,” ujar Joko Sutopo didampingi wakilnya, Setyo Sukarno.

Pantauan Solopos.com di media sosial, sejumlah OPD di Wonogiri sudah memiliki akun media sosial, seperti Twitter, Instagram, Facebook. OPD itu seperti Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau PMD, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya