SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat memberikan paparan seusai melantik 126 kepala sekolah baru untuk 126 SMA, SMK, dan SLB negeri di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (12/7/2022). (Solopos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, melantik 126 kepala SMA/SMK dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Pelantikan dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (12/7/2022).

Dalam pelantikan itu, Ganjar meminta para kepala sekolah yang baru saja dilantik untuk menjaga pakta integritas dengan menjauhi tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Saya juga sampaikan pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, pakta integritas dilanggar, maka saya copot dan mereka setuju,” ujar Ganjar seusai acara pelantikan.

Pihaknya titip kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar memerhatikan itu. Mengingat pendidikan karakter menjadi penting dan agar anak-anak dibawa ke masa depan yang lebih baik.

“Sehingga anak-anak tidak dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Di-bully-lah oleh temannya, mungkin gurunya, ancaman di luar itu. Apakah itu narkoba, pornografi, radikalisme, hati-hati. Anak-anak mesti dipersiapkan, kepala sekolah agar mengawal,” tegasnya.

Baca juga: Sempat Hilang Misterius, Begini Nasib Puluhan Pendaftar SMKN 9 Solo

Ganjar juga mengajak kepala sekolah mengawal agar dunia pendidikan Jateng bisa kreatif, inovatif, aktif terhadap perubahan. “Anak-anak adaptif terhadap perubahan. Anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Anak-anak bisa, masa depannya jauh lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh, mengatakan pakta integritas yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada pihak yang melakukan KKN.

“Berisi Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN. Bahkan memastikan KKN tidak ada sama sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya. Intinya semacam itu pakta integritas itu,” terang Wisnu.

Baca juga: Ganjar Bantah PPDB Jateng 2022 Diusik Hacker, Tapi Ada Oknum Ubah Data

Bunyi pakta integritas selengkapnya adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak bergabung atau berafiliasi dengan kelompok atau organisasi yang mempunyai ideologi bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain juga, tidak akan melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan agama. Tidak hanya itu, berperan secara proaktif dalam pencegahan praktik KKN.

Pakta integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila mengetahui ada indikasi KKN. Selain itu, juga tidak akan melakukan tindakan atau perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan, jabatan, penugasan yang dapat dikategorikan sebagai suap maupun gratifikasi. Apabila terbukti melanggar hal yang ada di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya