SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berpidato di hadapan ratusan pejabat saat meresmikan tujuh MPP di Jawa Tengah yang dipusatkan di Sragen, Senin (20/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung kepolisian untuk membongkar praktik penjualan minyak goreng (migor) dengan label ilegal.

Polres Sragen terus memperketat pengawasan distribusi minyak goreng di pasar-pasar dan agen migor di wilayah Sragen. Pengawasan tersebut dilakukan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan peredaran migor dengan label tiruan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Saya mendukung pemberantasan minyak goreng dengan label ilegal. Biar kepolisian yang melakukan operasi terkait dengan temuan adanya peredaran minyak goreng dengan label tiruan itu. Harga minyak goreng berlabel Minyak Kita, saya cek di lapangan memang langka. Harga produk lainnya tidak ada yang sesuai dengan standar pemerintah,” ujar Gubernur saat ditemui wartawan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Senin (20/2/2023).

Ganjar berharap temuan dari Kemendag itu menjadi dasar bagi penegakan hukum, khususnya Satgas Pangan untuk menyikat praktik-praktik ilegal itu. Dia mengatakan selama ini tidak ada yang menimbun. Di Kendal, kata dia, juga ada pengecekan kemudian ada operasi bersama. “Kami dukung polisi bongkar itu,” kata dia.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat dihubungi Solopos.com, Senin sore, menyampaikan pengawasan terhadap penyaluran atau distribusi migor, khususnya untuk label Minyakita, diperketat.

Temuan Kemendag itu, ujar dia, setelah dicek di lapangan sudah tidak ada barangnya. Dia mengatakan ketika terjun ke lapangan itu, Polres selalu berkoordinasi dengan Satgas Pangan Kabupaten Sragen, terutama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen.

“Selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Satgas Pangan Provinsi Jawa Tengah, sehingga tidak jalan sendiri. Pengetatan pengawasan ini dilakukan ke pasar-pasar dan agen-agen minyak goreng. Kami cek terus dan sosialisasi ke masyarakat ketika ada kelangkaan, harga tinggi, dan seterusnya bisa melapor,” jelas Kapolres.

Kapolres menyatakan sesuai dengan perintah Kapolda Jateng untuk pengawasan pasar dan agen migor dilakukan dengan melibatkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban (Bhabinkamtibmas).

“Personel Bhabinkamtibmas itu diberi tugas tambahan untuk mengawasi stok dan harga sembako di pasar tradisional dan agen, khususnya stok dan harga minyak goreng. Hasil pengawasannya dilaporkan ke Polres,” jelas dia.

Dia menerangkan sebenarnya dalam penyaluran migor bersubsidi itu ada pedomannya, salah satunya ketentuan harga Rp16.000 per liter. Dia mengatakan terkadang ada pedagang yang kulakan ke agen sudah dalam harga tinggi sehingga pedagang itu menjual dengan harga tinggi pula. “Ya, akhirnya terbongkar di Kendal itu. Kalau di Sragen stok masih aman dan harga normal,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya