SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Gubernur DKI Fauzi Bowo akan meninjau ulang dan melakukan definisi ulang keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Fauzi Bowo meminta waktu kepada masyarakat.

Lantas apakah Kepala Satpol PP Haryanto Badjuri akan dicopot? “Saya tidak mengatakan itu. Tapi saya juga akan melakukan pembenahan dan yang mengandung konsekuensi,” kata Fauzi Bowo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Fauzi Bowo dalam Pembukaan Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia (ADPSI), di Istana Negara Jakarta, Jumat (16/4).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Fauzi Bowo, Pemerintah Provinsi (Pemprov)DKI sudah melapor kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk melakukan peninjauan dan definisi ulang Satpol PP.

Pemprov DKI juga merumuskan karakter dari para pimpinan manajemen Satpol PP. Kualitas kepemimpinan manajemen seperti apa yang dibutuhkan, review ini akan membawa konsekuensi,” kata dia.

Maka itu, Fauzi Bowo meminta agar semua pihak melihat evaluasi ini secara jelas, bahwa kebutuhan Satpol PP sesuai dengan paradigma baru.  “Tuntutan masyarakat yang berbeda memerlukan review dan redefinisi,” ujar Gubernur yang akrab disapa Foke ini.

Untuk penghapusan Satpol PP, Pemerintah Provinsi belum bisa melakukan itu. Karena, keberadaan Satpol PP itu dibentuk berdasarkan undang-undang dan ada peraturan pemerintah-nya.

“Itu yang membuat wakil rakyat. Saya kira jika ada kekeliruan itu diperbaiki. Jangan kalau ada tikus, lumbungnya yang dibakar,” ujarnya lagi.

Tuntutan evaluasi Satpol PP dipicu dari bentrok sengketa makam Mbah Priok di Jakarta Utara. Dalam bentrokan itu tiga anggota Satpol PP tewas.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya