SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X (Harian Jogja-Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X menunjuk PT Setia Mataram Tritunggal sebagai pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Perusahaan tersebut menjadi pengelola baru setelah Pemda DIY tidak memperpanjang kontrak PT YIS yang merupakan pengelola lama.

Dokumen kerja sama pengelolaan dua aset milik Pemda DIY itu ditandatangani di Kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (13/9/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sri Sultan HB X menjelaskan saat ini status Malioboro Mall dan Hotel Ibis menjadi aset Pemda DIY.

“Sehingga dengan kepemilikan itu, kami punya negoisasi yang berbeda. Kami sewakan atau kami kerjasamakan, kira-kira begitu,” kata Sultan, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Imbas Sewa Dihentikan, Ratusan Pekerja Malioboro Mall & Hotel Ibis Di-PHK

Sultan menuturkan Pemda DIY memiliki secara langsung dan menetapkan pengelola baru setelah proses ambil alih Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Hal ini supaya kedua unit bisnis tersebut tetap bisa beroperasi dan tidak ditutup. Jika ditutup, konsekuensinya penyewa tenant di dalam mal tidak bisa berjualan lagi.

“Kalau ditutup ada konsekuensi orang tidak bisa jualan di mal. Karena tidak berganti orang, hanya manajemen saja yang berganti. Sehingga tidak akan kami tutup,” ucap Sultan.

Pemda DIY secara resmi mengambil alih aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Malioboro, Kota Jogja. Penandatangan serah terima aset digelar secara tertutup di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (12/9/2022). Dengan demikian Pemda DIY secara resmi menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama, yakni PT YIS.

Baca Juga: Tak Perpanjang Kontrak, Pemda DIY Ambil Alih Aset Mal Pertama di Jogja

Malioboro Mall dibangun pada medio 1993 di atas lahan milik Pemda DIY dan milik BUMD PT Anindya Mitra Internasional. Mal ini dikenal sebagai pusat perbelanjaan pertama yang ada di Jogja sebelumnya bermunculannya mal-mal lain. Berada di jantung kota Jogja, Malioboro mal menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Bahkan menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan luar DIY yang berkunjung ke kawasan Malioboro.

Malioboro Mall adalah bangunan dengan enam lantai dan memiliki 105 tenant dengan luas bangunan total 22.000 meter persegi. Selama ini Pemda DIY menyewakan bangunan mal tersebut dengan sistem build operate transfer (BOT). BOT adalah suatu bentuk kerja sama antara para pihak yang menyepakati suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu. Jika kerja sama sudah berakhir, aset diserahkan kepada pemilik asli.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Resmi Tunjuk Manajemen Baru, Sultan Tegaskan Malioboro Mall Tidak Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya