SOLOPOS.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X meninjau jembatan gantung yang menghubungkan desa Pleret dan desa Segarayasa di dusun Karet, desa Pleret, kecamatan Pleret, Bantul, Senin (02/10/2017). (Herlambang Jati Kusumo/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, JOGJA — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengakui kesulitan mengecek kelengkapan vaksinasi para pelaku perjalanan seperti yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 66/2021.

Menurutnya, pengecekan kelengkapan vaksinasi Covid-19 hanya efektif pada wisatawan yang hendak masuk destinasi wisata, mal, gedung bioskop dan pasar yang telah ada barcode PeduliLindungi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita tidak mungkinkan itu [pengecekan kelengkapan vaksinasi Covid-19]. Kan di jalan enggak ada yang jaga?,” kata Sultan, Senin (13/12/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Sri Sultan memahami persyaratan vaksin dua kali dan rapid tes antigen 1×24 jam diberlakukan pemerintah pusat untuk pelaku perjalanan agar mengurangi warga yang hendak ke luar daerah. Namun, ia mempertanyakan efektivitas dalam pengawasan juga patut dipertimbangkan.

Baca Juga: Status Gunung Merapi Masih Siaga, Sultan: Siaga Paling Panjang

“Mungkin [kebijakan]itu untuk mengurangi sekian puluh juta orang yang mau ke daerah. Kan semua tergantung kecepatan daerah. Apa ya bisa dilakukan? Kalau yang belum vaksin dua kali ataupun belum vaksin sama sekali kalau lewat darat, ya apakah bisa dikontrol?” lanjut Sultan.

Sementara Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pengecekan persyaratan pelaku perjalanan sesuai dengan Inmendagri No.66/2021 akan efektif dilakukan di destinasi wisata, mal, gedung bioskop dan pasar yang telah ada barcode PeduliLindungi. Apalagi saat ini hampir semua objek wisata telah memiliki barcode PeduliLindungi.

Lewat aplikasi PeduliLindungi akan terlihat apakah pengunjung benar-benar telah divaksin dua kali. Hal ini bisa diperlihatkan dengan indikator hijau, kuning dan merah saat pengunjung memindai barcode PeduliLindungi. Untuk mereka yang memperlihatkan indikator hijau akan diperbolehkan masuk, sedangkan kuning dan merah tidak diperbolehkan masuk objek wistata.

Baca Juga: Kenal Semalam di Aplikasi Gay, Warga Sleman Jadi Korban Pencurian Motor

“Artinya bisa jalan-jalan tapi tidak bisa wisata. Sementara untuk pintu masuk ke DIY, kami hanya akan melakukan tes sampel. Serta melakukan pengaturan ganjil genap ke lokasi wisata. Ini akan dikoordinasikan oleh teman-teman Dishub DIY,” kata Aji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya