SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan proses pemeriksaan terhadap 2 saksi Tengku Erry Nuradi yang merupakan Gubernur Sumatra Utara serta <span>Musa Rajekshah alias&nbsp;</span>Ijeck (cawagub Sumut) dalam kasus suap APBD Sumatra Utara yang menjerat sejumlah anggota DPRD dan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.</p><p>Kedua saksi diperiksa untuk mengklarifikasi peristiwa pada 2 periode pemerintahan dan DPRD sebelumnya untuk <a href="http://news.solopos.com/read/20180403/496/907835/korupsi-bersama-38-anggota-dprd-sumut-jadi-tersangka-berjamaah" target="_blank">38 tersangka</a> yang sedang diproses saat ini. Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan 18 saksi lain dari unsur Pemerintah Provinsi Sumut, staf DPRD, dan pihak swasta.</p><p>"Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Polda Sumut. Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin minggu ini. Secara total sekitar 152 saksi telah diagendakan pemeriksaannya, " kata Febri Diansyah dalam keterangan resmi Sabtu (21/4/2018).</p><p>Febri menjelaskan dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan. Dalam sepekan ini, pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Selanjutnya uang tersebut disita <a href="http://news.solopos.com/read/20180420/496/911779/kpk-tunda-pengumuman-sanksi-aris-budiman-atasannya-belum-sia" target="_blank">KPK</a> dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini.</p><p>"Kami hargai sikap koperatif termasuk pengakuan dan pengembalian uang yang dilakukan pihak yang terkait kasus ini. Hal ini akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini dapat diikuti pihak lain," ungkapnya.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya