SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Denpasar–
Gubernur Bali Made Mangku Pastika kecewa dengan kasus vaksin anti rabies (VAR) yang dijualbelikan oleh rumah sakit. Ia berjanji bakal mengusut kasus ini.

“Vaksin pemberian dari pemerintah seharusnya tidak boleh dijual. ,” kata Pastika usai pembukaan Konferensi tentang Standar Kompetensi Tenaga Kerja ASEM di Hotel Aston, jalan Gatot Subroto, Denpasar, Rabu (18/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya, RSU Buleleng menjual VAR kepada dua orang pasiennya seharga Rp 188 ribu. Vaksin tersebut dibeli pasien di apotik Giri Putri yang terletak di dalam rumah sakit. “Berarti itu dijual. Maka saya cek dulu apakah vaksin yang ada di apotik itu pemberian dari pemerintah atau memang beli sendiri,” kata Pastika.

Pastika pun mengancam akan memberikan sanksi jika terbukti RSU Buleleng menjual VAR kepada pasiennya. “Harusnya iya (sanksi). Makanya saya cek dulu,” janji Pastika.

Bali telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Kini, Enam wilayah telah terjangkit rabies. Pemerintah pun mencanangkan Bali bebas rabies pada 2012 dengan membuat rabies center serta membagikan vaksin secara gratis.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya