SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bali–Dirut RSUD Buleleng telah mengakui menjual vaksin anti rabies (VAR) kepada pasien. Gubernur Bali Made Mangku Pastika pun mengancam akan melaporkan ke polisi jika terjadi tindak pidana dalam kasus jual beli vaksin itu.

“Sanksi? Maunya diapain? Kalau persoalan administrasi, sanksinya administrasi. Kalau terjadi kasus pencurian (tindak pidana), dibawa ke polisi,” kata Pastika.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Pastika usai menutup acara Pelatihan, Pembelajaran E-Learning di Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Sabtu (21/11).

Pastika dengan tegas menyalahkan pihak rumah sakit yang menjual VAR. VAR seharusnya dibagikan gratis kepada pasien. “Nah, di situ salahnya,” imbuh Pastika.

Saat ini, Bali telah ditetapkan sebagai status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Pemerintah juga telah menyediakan dana sebesar Rp 10 miliar per tahun untuk membebaskan Bali dari wabah rabies pada 2012.

Sebelum menjatuhkan sanksi pada RSUD Buleleng, Pastika berjanji akan menelusuri kebenaran kasus jual beli VAR tersebut. “Saya cek dulu lah kesalahannya sejauh apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Dirut RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana mengaku telah menjual VAR kepada pasien seharga Rp 188 ribu. Nyoman pun berjanji bakal mundur dari jabatannya jika kasus itu terjadi lagi.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya