SOLOPOS.COM - Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. [Instagram@aniesbaswedan]

Solopos.com, SOLO — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi gagalnya rapat interpelasi Formula E, di Gedung DRPD DKI, Selasa (28/9/2021).

Anies Baswedan menyebut gagalnya interpelasi itu urusan internal DPRD DKI.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Tidak ada tanggapan khusus karena itu kan proses internal,” kata Anies ketika menghadiri puncak peringatan Hari Rabies Sedunia di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (28/9/2021) seperti dikutip suara.com.

Lihat Saja

Anies enggan berkomentar lebih jauh soal proses hak DPRD meminta keterangan itu kepada dirinya selaku gubernur mengenai kebijakan Pemprov DKI yang penting dan strategis, salah satunya soal Formula E.

“Kita lihat saja seperti apa, begitu ya, terima kasih,” ucap Anies singkat.

Baca Juga: Serang Anies, Giring Ganesha Mengaku Sengaja Cari Perhatian 

Interpelasi Formula E Jakarta diusulkan oleh Fraksi PDIP dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, interpelasi terhadap Anies Baswedan hari ini gagal.

Hanya 27 Legislator

Penyebabnya, hanya 27 dari 105 anggota DPRD Jakarta yang hadir dalam rapat.

Rencananya DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan pukul 10.00 WIB.

Sekitar pukul 10.27 WIB Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mulai memasuki ruangan paripurna.

Hanya Prasetio

Terlihat dari lima kursi pimpinan, hanya ada Prasetio yang mendudukinya.

Setelah itu ia langsung meminta daftar hadir anggota dewan.

“Bisa kita mulai ya? Coba absensi,” ujar Prasetio seperti dikutip suara.com.

Plt. Sekretaris Dewan, Augustinus membawa buku besar berisi daftar hadir anggota dewan dalam paripurna.

Prasetio langsung membuka rapat dengan memberikan salam pembuka sebagai tanda dimulainya rapat.

Sepi

Seusai membuka rapat, ia memberikan penjelasan mengenai agenda kali ini yang bertujuan mendengarkan penjelasan dari kubu pengaju interpelasi secara lisan.

Terlihat meski rapat sudah dimulai, ruang paripurna masih sepi. Setelah memeriksa daftar hadir, Prasetio mendapati baru 27 dari 105 anggota yang hadir.

Berdasarkan aturan tata tertib DPRD DKI, seharusnya ada minimal 53 orang anggota dewan untuk bisa menggelar rapat paripurna.

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Pembohong, Giring Diimbau Lebih Bijak Berkata 

“Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum,” kata Prasetio.

Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam sampai pukul 11.30 WIB.

“Saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?” tanya Pras kepada hadirin rapat dan langsung disetujui.

Anies Tak Diundang

Dalam rapat kali ini, Gubernur Anies Baswedan atau wakilnya Ahmad Riza Patria tidak akan hadir karena tak termasuk dalam daftar undangan.

Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam suratnya itu, Pras, sapaan akrabnya, hanya mengundang seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan undangan yang diterima, paripurna kali ini beragendakan penjelasan dari kubu pengaju interpelasi, yakni PDIP dan PSI.

Polemik Internal

Karena itu, Pras menyebut pihaknya tak perlu sampai mengundang Anies dan Riza.

Selain itu, dalam paripurna kali ini, Pras mengaku ingin fokus pada penyelesaian polemik interpelasi di internal dewan.

Apalagi kedua kubu penolak dan pengaju interpelasi sedang memanas.

“Yang penting kuorum dulu 50 persen + 1 dulu di internal dewan sendiri,” ujar Pras saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021).

Dalam kesempatan sebelumnya Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sekaligus Ketua Badan Musyawarah DPRD DKI menuturkan rapat paripurna interpelasi rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

Usulan Dua Fraksi

“Setelah rencana kerja, usulan-usulan, semua di-Bamuskan, dan selesai. Ada usulan dari dua fraksi karena di tatib (tata tertib) mengatakan 15 orang sudah cukup untuk interpelasi, dijadwalkan tadi, disetujui. Tanggal 28 besok paripurna,” kata Prasetyo, Senin (27/9).



Rapat paripuna tersebut bakal menentukan akankah DPRD melakukan interpelasi atau tidak.

Saat ini, sudah ada 33 anggota DPRD dari Fraksi PDIP dan PSI yang menandatangani usulan hak interpelasi.

Adapun total jumlah wakil rakyat DKI di Kebon Sirih itu saat ini mencapai 105 orang.

Jika ingin terwujud, DPRD DKI harus menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan berjalannya interpelasi.

7 Fraksi Tolak Interpelasi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebutkan tujuh fraksi menolak penggunaan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.

Politisi senior Partai Gerindra itu menilai Ketua DPRD DKI menabrak tata tertib (tatib) dengan menyelipkan agenda paripurna hak interpelasi DPRD DKI dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, padahal agenda tersebut tak ada dalam undangan rapat.

“lni kan, namanya bentuk pelanggaran tatib sendiri. Masa, tatib yang disahkan dan Pras yang mengetuk palunva. Dia sendiri yang melanggar,” kata Taufik kepada Antara di Jakarta, Senin (27/9).

Dalam Pasal 80 Ayat 3 Tatib DPRD DKI disebutkan bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

“Untuk Bamus paripurna hak interpelasi Formula E tidak ada dalam agenda dan tak ada paraf WakiI Ketua DPRD DKI. Jadi, Ketua DPRD DKI melanggar aturan yang dibuat sendiri. Interpelasi tidak ada dalam undangan agenda. Aneh aja, kok bisa senafsu itu,” ujar dia.



Taufik mengatakan tujuh fraksi dan empat Wakil Ketua DPRD DKI menyatakan tidak akan menghadiri rapat paripurna yang digelar SeIasa (28/9/2021).





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya