Grobogan (Solopos.com)--Gubernur Jateng H Bibit Waluyo mengatakan, alih fungsi lahan di wilayah Surakarta, yakni di Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar dan juga Kota Solo saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hal itu disampaikan Gubernur saat menyerahkan 5.000 sertifikat tanah proyek Prona di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan kepada masyarakat dan penyerahan Sertifikat ISO 9001 : 2008 kepada delapan Kantor Pertanahan.
“Di Jawa Tengah alih fungsi lahan yang sungguh sangat mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Klaten, Karanganyar dan Kota Solo. Ini harus segera dihentikan,” tegas Gubernur kepada Solopos.com, Kamis (17/11), seusai menyerahkan sertifikat ke masyarakat di Pendapa Kabupaten Grobogan.
Karena itu, lanjut Gubernur, dalam kepemilikan tanah harus benar-benar diperhatikan peruntukannya jangan sampai terjadi alih fungsi lahan yang salah. Lahan produktif seharusnya tetap untuk pertanian dan yang non produktif bisa untuk pabrik, perumahan dan gudang.
“Kuncinya ada di Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pimpinan daerah setempat. Meski realitanya banyak Bupati yang tidak peduli dengan alih fungsi tanah. Karena kenyataannya banyak tanah subur yang ditanami perumahan, pabrik dan gudang,” ungkap Gubernur.
(rif)