SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Guru tidak tetap (GTT) yang tergabung dalam Solidaritas Tenaga Pendidik Kependidikan Wiyata Bakti Surakarta (Soetopowibaksa) menuntut perlindungan hukum terhadap kejelasan hak dan kewajibannya dalam perundang-undangan maupun peraturan pemerintah.

Menurut Ketua Soetapowibaksa, Rushadjanto, berdasarkan pengamatannya hampir setiap tahun persoalan terkait dengan hak-hak GTT kerap muncul, dan hal ini menjadikan keprihatinan bagi GTT. Tanpa kejelasan status dan pemberian hak dari pemerintah, sambung dia, nasib mereka terkatung-katung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kenapa setiap tahun selalu ada persoalan tentang hak-hak GTT, jika pemerintah konsekwen dan tegas dalam menangani persoalan pembayaran insentif maupun pemenuhan hak-hak lainnya tidak akan terjadi,” jelas dia ketika dijumpai Espos di Solo, Jumat (11/6).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mengatakan, sudah dua bulan pembayaran insentif dari pusat belum turun hal ini tidak hanya menjadi kegelisahan bagi GTT tetapi mempengaruhi kinerja kerja guru dalam proses belajar di kelas. Menurutnya, pemberian insentif pusat senilai Rp 200.000 per bulan tersebut menunjang kesejahteraan kehidupan sehari-hari.

“Bagaimana bisa dapat bekerja secara optimal jika hak kesejahteraan mereka tidak diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait penundaan pembayaran intensif lantaran pendataan data base penerima insentif, sambung dia, hal tersebut tidak akan terjadi apabila pemerintah kota maupun pusat melakukan pendataan secara matang. Dia mengatakan, setiap tahun data jumlah GTT berubah sehingga pemerintah sudah seharusnya memiliki sistem mekanis secara cermat.

“Prosedur dan peraturannya dinilai masih tertutup, kami pun tidak mengetahui apa kriteria penentuan intensif maupun mekanismenya,” jelas dia.

das

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya