SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

GTT PTT Kulonprogo mulai diangkat jadi CPNS

Harianjogja.com, KULONPROGO -Sebanyak 41 bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) desa menerima Surat Keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Rabu (29/3/2017). Mereka sekaligus mendapatkan surat perintah untuk melaksanakan tugas mulai April besok.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulonprogo, Yuriyanti mengatakan, pengangkatan puluhan bidan PTT desa dilakukan melalui seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Instansinya kemudian melakukan pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jogja. Usulan itu pun disetujui sehingga para bidan diangkat menjadi CPNS terhitung mulai tanggal 1 April 2017.

“Tim CPNS juga telah melaksanakan pemberkasan secara normatif, transparan, bersih, jujur, dan bebas KKN,” ungkap Yuriyanti.

Yuriyanti menjelaskan 41 bidan bersangkutan akan ditempatkan sebagai tenaga kesehatan di puskesmas. Mereka dilarang pindah tugas selama minimal lima tahun sejak diangkat menjadi CPNS demi efektivitas kinerja.

Mereka juga diminta melaporkan aktivitasnya di lapangan melalui laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai dasar evaluasi dan monitoring.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono meminta seluruh penerima SK CPNS menjalankan tugas dengan disiplin dan profesional. Hal itu karena masih ada berbagai tahapan yang harus dilalui untuk menjadi PNS sehingga dituntut selalu berupaya meningkatkan prestasi kerja.

“Jangan sekedar kerja tetapi mampu berinovasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan,” ujar Budi.

Budi mengucapkan selamat dan mengapresiasi pengabdian serta perjuangan para bidan sebelum diangkat CPNS. Mereka lalu diharapkan mengungkapkan rasa syukur dengan mulai meningkatkan kepedulian sosial dengan menyisihkan sebagai penghasilan untuk sedekah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya