SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

JOGJA—Komisi D DPRD Gunungkidul meminta agar plafon anggaran untuk honor Guru Tidak Tetap Pegwai Tidak Tetap (GTT/PTT) naik pada tahun 2013. Hal itu sebagai implikasi daripada UU Nomor 13/2013 tentang Keistimewaan DIY terkait pendidikan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Komisi D DPRD DIY Nur Sasmita menjelaskan keinginan GTT/PTT Gunungkidul akan diakomodir bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Mereka menginginkan kenaikan honor yang selama ini diberikan dari Provinsi Rp100 ribu per bulan menjadi lebih sekitar Rp150 ribu per bulan.

Ekspedisi Mudik 2024

“GTT PTT mendapat honor dari Kabupaten Rp100 ribu, Pusat Rp200 ribu dan Provinsi harapannya Rp150 ribu,” katanya di DPRD DIY, Kamis (4/10/2012).

Menurut Politisi PKS tersebut mengatakan pada 2012 ada sisa anggaran tenaga tambahan bos untuk SMP. Gunungkidul diberi pertimbangan sisa anggaran untuk menambah honor GTT PTT atau menambah rintisan Bantuan Orperasional Sekolah (BOS) SMA, dan mereka memilih untuk rintisan BOS SMA.

Dengan begitu, Gunungkidul dianggarkan 10.000 siswa SMA dan SMK menerima rintisan BOS SMA. Sehingga 20 persen anak didik DIY ini kena rintisan bos sekolah menengah tersebut. Bila tahun depan APBN mengalokasikan seluruh siswa DIY menjadi rintisan bos SMA SMK maka ada anggaran menganggur. “Nah itu bisa menambah GTT,” terang Nur Sasmita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya