SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya [SPFM], Guru Tidak Tetap (GTT) di seluruh Jawa Timur dipastikan akan mendapat tunjangan Ramadhan dari Pemprov Jatim. Sebanyak 24.620 guru non-PNS bersama guru tetap yayasan (GTY), masing-masing akan mendapat uang saku Rp 1,8 juta. Setiap GTT atau GTY yang sudah mengajar 24 jam sebulan berhak atas tunjangan tersebut. Dengan besaran tiap bulan Rp 300.000 tanpa potongan pajak. Kepala Bidang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Jawa Timur, Nur Srimastutik Minggu (31/7) memastikan, Senin (1/8) seluruh guru non-PNS tersebut bisa menikmati tunjangan fungsional guru sekaligus untuk menyambut datangnya puasa.

Nur mengaku, tunjangan bagi GTT dan GTT tersebut juga sebagai peredam kecemburuan GTT setelah akhir pekan kemarin, seluruh PNS yang lolos sertifikasi menerima Tunjangan Profesi Pendidik. Untuk memenuhi hak pendidik tersebut, Dinas Pendidikan Jatim dan Pemprov sudah menyiapkan anggaran khusus, sebesar Rp 44.3 miliar untuk puluhan ribu guru di seluruh Jatim. [kcm/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya