SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dok SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Dinas Pendidikan (Disdik) Solo melarang para guru/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) ikut demo di Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Alasannya mereka sudah mendapatkan gaji setara upah minimum kota (UMK) Solo yakni Rp1,956 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com, ada 1.005 pegawai nonaparatur sipil negara (ASN) yang mendapat gaji setara UMK mulai 2020 ini. Mereka meliputi tenaga kerja dengan perjanjian kontrak (TKPK), GTT, dan PTT.

Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Kronologi Lengkap Kecelakaan Honda CB Vs Honda Mobilio di Manahan Solo

Kepala Disdik Kota Solo, Etty Retnowati, meminta seluruh GTT dan PTT yang telah menandatangani kontrak tersebut tidak ikut berunjuk rasa pada 20 Februari mendatang.

Apabila ada yang ikut demonstrasi, Pemkot berhak mencoret mereka. Etty menambahkan itu merupakan wujud komitmen.

Menurut Etty, para GTT-PTT itu demo di Jakarta karena daerahnya tidak memikirkan mereka.

Pernah Operasi Usus Buntu, Ini Catatan Penyakit Ashraf Sinclair

“Kami sudah sampai seperti ini, kalau ada yang masih ikut menuntut ke Jakarta, ya akan kami lepaskan statusnya,” kata dia di Balai Kota Solo, Selasa (18/2/2020).

Etty meminta mereka tidak saling iri. Mereka yang tanda tangan kontrak 2020 tidak boleh iri dengan yang tanda tangan kontrak 2019 yang berstatus K2 karena sudah bekerja lebih dulu.

Perempuan Jenawi Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Suplesi Waduk Gebyar Sragen

“Begitu pula yang 2019 tidak boleh komplain karena gajinya tidak naik sehingga tidak jauh berbeda dengan yang tanda tangan 2020,” ucap Etty.

Dia menyampaikan penandatanganan kontrak bertujuan memberikan kepastian hukum dan legalitas serta didasarkan pada landasan hukum yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya