SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni (istimewa)

Gerbeg Sura di Ponorogo akan dikonsep berbeda dan ditata lebih profesional.

Madiunpos.com, PONOROGO — Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, melarang wahana permainan didirikan di arena Grebeg Sura di Alun-alun Ponorogo selama gelaran Grebeg Sura berlangsung. Hal ini karena wahana permainan yang mengeluarkan suara bising tersebut bisa merusak kekhusukkan agenda tahunan tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Wahana permainan seperti tong stand, rumah hantu, dan lainnya tidak boleh ada di arena Grebeg Sura, karena suara permainan itu bising dan bisa mengganggu acara. Disaat ada yang menabuh gendang malah ada suara bising dari wahana permainan itu,” ujar Ipong kepada wartawan belum lama ini.

Ipong mengusulkan untuk wahana permainan dipindah ke jalan baru, supaya suara bising tersebut tidak menganggu kegiatan itu. Selain itu, usulan mengenai penempatan wahana permainan di Jl. Jenderal Sudirman juga ditolak. Penolakan tersebut karena penempatan wahan permainan di Jl. Jenderal Sudirman bisa mengganggu arus lalu lintas dan perjalanan pengunjung Grebeg Sura.

Selain menata wahana permainan, kata Ipong, pada pelaksanaan Grebeg Sura 2016 ini lokasi pedagang juga akan ditata lebih rapi dan profesional. Untuk stand PKL akan ditata lebih bagus dengan menggunakan tenda sarnafil seperti pada pameran profesional lainnya. Selain itu, di setiap stand PKL juga akan diberi penerangan yang memadai dan seragam. Sehingga arena Grebeg Sura terlihat lebih bagus dan rapi.

Dengan penataan yang bagus itu, kata Ipong, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sehingga, beban sewa untuk per stand yaitu dibanderol seharga Rp2,7 juta selama delapan hari pelaksanaan Grebeg Sura.

“Memang biayanya sangat mahal untuk sewa. Kemudian, saya melakukan negosiasi kepada pihak ketiga yang mengurus Grebeg Sura 2016 dan diturunkan hingga harga Rp1,7 juta per stand,” ujar Ipong.

Saat disosialisasikan kepada pedagang, harga Rp1,7 juta tersebut pun dianggap memberatkan dan omzet penjualan tidak sebanyak itu. Mengenai hal itu, Ipong mengatakan akan menggunakan sistem subsidi silang yaitu untuk perusahaan yang menyewa stand akan dibebankan biaya lebih tinggi, sedangkan pedagang kecil dibebankan biaya ringan.

Dia mencontohkan seperti perbankan, dieler sepeda motor, perumahan, dan lainnya dibebankan biaya sewa seharga Rp3 juta/stand. Dengan begitu, uang dari persewaan itu bisa membiayai sewa pedagang kecil yang lebih rendah.

Sedangkan untuk biaya stand bagi pedagang yaitu seharga Rp1 juta/stand, dengan catatan satu stand digunakan untuk dua pedagang. Sehingga per masing-masing pedagang hanya dibebankan biaya senilai Rp500.000.

“Standnya nanti berukuran 3 meter X 3 meter, kalau dibuat dua pedagang cukup lah. Ya diatur kalau masak ya jangan di stand tapi di luar, biar lebih efesien,” jelas dia.

Untuk jumlah stand yang disiapkan sebanyak 350, sedangkan untuk jumlah pedagang Alun-alun Ponorogo sebanyak 400 orang. Sehingga, nantinya stand yang disediakan untuk pedagang yaitu sebanyak 200 stand, sedangkan 150 stand lainnya diperuntukkan bagi perusahaan atau instansi yang mau membayar uang sewa lebih tinggi.
“Kalau semua pedagang minta satu stand, nanti siapa yang mau mensubsidi, karena memang biayanya mahal. Untuk itu, satu stand dibagi menjadi dua pedagang,” kata Ipong.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya