SOLOPOS.COM - Coretan vandalisme di salah satu sudut Kota Solo yang isinya menyindir pemerintah. Foto diambil belum lama ini. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menghapus dan mengecat ulang sejumlah coretan grafiti bernada sindiran dan kritikan kepada pemerintah, Selasa (24/8/2021). Langkah tersebut dinilai represif mengingat mural hanya salah satu media warga berekspresi.

Di saat ruang-ruang berekspresi makin dibatasi, salah satunya UU ITE, mural dan grafiti yang anonim bisa menjadi sarana pelampiasan. Namun itu pun tetap mendapatkan aksi represi dari negara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Ya, ini wujud kalau negara makin represif, tidak heran kalo indeks demokrasi kita makin anjlok,” ucap pengajar Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Andi Setiawan, Selasa.

Baca Juga: Proyek Drainase Jl S Parman Solo Telan Rp3,4 Miliar, Legislator: Pekerjaan Selesai, Genangan Teratasi!

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara itu, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyebut penghapusan dilakukan bukan karena konten maupun muatannya namun lantaran grafiti itu dibuat pada properti pribadi orang.

“Bukan karena isinya, tapi karena coretan itu di rumah orang, tembok orang. Makanya kalau ada keluhan, kritikan, sampaikan saja ke saya. Silakan. Langsung saja ke sini, saya terima. Coret di rumah orang ya [dihapus],” katanya kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Ia mengaku tidak antikritik, namun meminta agar warga menyampaikan langsung kepadanya dan tidak melakukan vandalisme di properti milik orang lain. “Ya, wajib dihapus,” imbuh Gibran.

Baca Juga: Warga Kecele Vaksin Sinovac Dosis Kedua di Grha Saba Solo Habis, Ini Tanggapan Gibran

Tindakan Kepolisian

Lebih lanjut, Gibran mengatakan Pemkot sudah menyediakan sejumlah lokasi untuk menorehkan mural, antara lain Jl Gatot Subroto (Gatsu). Mural maupun seni jalanan itu juga bisa digambar di bawah flyover Manahan.

“Kalau bisa yang dinikmati banyak orang. Ruang-ruang itu kan sudah disediakan. Namanya mural dan vandalisme itu berbeda. Itu kan menggambar di rumah orang, temboknya, bukan tempatnya. Kalau di Jl Gatsu dan Jl Juanda itu apa kurang? Mangga mau menggambar mural, apa pun kontennya, silakan minta izin dulu. Kritikan sampaikan ke saya, rumah saya, nomor ponsel saya, akun media sosial saya. Instagram mau DM [direct message] pakai akun palsu ya bisa, silakan,” jelasnya.

Baca Juga: Jadi Sasaran Vandalisme, Baliho Puan di Solo Langsung Diganti Baru

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengaku tak akan memburu pelaku coret-coret tembok tersebut. Kepolisian memilih jalur persuasif.

“Tidak sembarang tempat dicoret-coret. Silakan mengeluarkan pendapat, eksplorasi dengan etika di tempat yang sudah disediakan dan menaati aturan yang berlaku. Ini tidak pas. Kami upaya penyelidikan, kami akan edukasi. Tidak harus semuanya dengan penegakan hukum. Selama edukasi bisa menuju ke arah yang lebih baik, kami lakukan,” katanya.

Sebagaimana diinformasikan, vandalisme atau coretan pada tembok bernada sindiran kepada pemerintah menjamur di sejumlah lokasi Kota Solo. Sebagian coretan itu sudah dihapus dengan dicat ulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya