SOLOPOS.COM - Ketua GP Ansor Kabupaten Madiun, Khotamil Anam, melaporkan dua pemilik akun WA yang diduga telah menyebarkan ujaran kebencian dan menghinda Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polres Madiun, Senin (28/2/2022). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Madiun melaporkan dua orang pemilik akun WhatsApp terkait dugaan penghinaan berupa ujaran kebencian terhadap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Pantauan Solopos.com, jaringan berita Solopos.com, sejumlah pengurus GP Ansor Madiun mendatangani Polres Madiun Senin (28/2/2022) siang. Mereka menyampaikan laporan mengenai dugaan ujaran kebencian yang telah dilakukan dua orang pemilik akun WhatsApp (WA) tersebut di salah satu grup WA.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua GP Ansor Kabupaten Madiun, Khotamil Anam, mengatakan pihaknya datang ke mapolres untuk melaporkan dua pemilik akun WA. Anam menyebut kedua orang itu melakukan ujaran kebencian terhadap Menteri Agam Yaqut Cholil Qoumas sekaligus Ketua Umum GP Ansor.

Baca Juga : Ketua MUI: Sesuatu Yang Suci Kok Dibandingkan Suara Anjing

Kedua orang tersebut mengunggah video yang isinya menjelek-jelekkan dan terdapat narasi ujaran kebencian terhadap Menag Yaqut. “Saya kira tidak pantas mengunggah video-video [isinya menjelekkan] untuk seorang menteri. Mereka sedang mendorong isu dengan menggunakan ujaran kebencian. Mereka berupaya menjatuhkan Menteri Agama,” kata dia.

Video yang diunggah tersebut kaitannya dengan Surat Edaran Menteri Agama No.05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Anam menyebutkan bahwa SE ini bertujuan mengatur penggunaan sarana syiar dan dakwah keagamaan agar lebih mengena.

SE ini, lanjutnya, bukan untuk membatasi apalagi melarang penggunaan sarana syiar keagamaan. Anam menjelaskan pelaporan ini bermula dari dua orang tersebut mengunggah video yang dinilai penuh ujaran kebencian di grup WA.

Baca Juga : Polemik Azan, Kader NU Desak Presiden Copot Menteri Agama

Kemudian, salah satu anggota grup WA tersebut mengadukan kepada GP Ansor Madiun. “Setelah mendapatkan laporan itu, kami mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkannya ke Polres Madiun. Ini sebagai langkah tegas kami,” jelas dia.

Tak Pilih Mediasi

Anam menjelaskan pihaknya menempuh jalur hukum supaya permasalahan ini bisa diselesaikan pihak berwajib. GP Ansor tidak melakukan mediasi dengan mendatangi dua orang tersebut karena khawatir kedatangannya disalahartikan.

“GP Ansor saat ini kan banyak yang memperhatikan. Ketika kami mendatangi langsung untuk tabayyun nanti malah dianggap mempersekusi. Untuk itu kami langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan hal ini ke kepolisian,” tegas Anam.

Baca Juga : Menag Bantah Bandingkan Azan dengan Suara Anjing, Hanya Memberi Contoh

Dia berharap polisi bisa menindak tegas pelaku yang dengan sengaja menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan. Dia juga berharap masyarakat lebih bijak bermedia sosial dan jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab.

“Kami akan tegas kepada semua orang yang melakukan penghinaan dan ujaran kebencian, dalam hal ini kepada Menteri Agama dan juga ketua umum kami [GP Ansor],” katanya.

Mengenai permintaan maaf dari terduga pelaku ujaran kebencian itu, Anam menegaskan akan mengikuti proses hukum di kepolisian. “Mengenai permintaan maaf akan kami pikirkan nanti. Ini kami laporkan ke kepolisian terlebih dahulu,” ungkap dia.

Baca Juga : Aturan Pengguna Toa Masjid, Menko PMK: Baca Dulu yang Lengkap!

Satreskrim Polres Madiun menerima laporan dari GP Ansor Madiun. Polisi akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus ini. Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya telah menerima laporan ujaran kebencian dari GP Ansor Madiun.

“Apakah ada unsur pidana atau tidak, kami akan memintai keterangan dulu. Karena itu akan melibatkan saksi-saksi ahli,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya