SOLOPOS.COM - Logo Google (design.google.com)

Google diharuskan menyesaikan kewajiban pajak ke otoritas Italia.

Solopos.com, ROMA – Raksasa teknologi Google akhirnya tunduk pada otoritas pajak di Italia. Google Alphabet Inc kabarnya telah menyetujui pembayaran 306 juta euro (US$334 juta) atau sekitar Rp4 triliun ke Italia.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Dilansir Reuters, Jumat (5/5/2017), dijelaskan otoritas pajak setempat, dana itu ditujukan untuk menyelesaikan perselisihan pajak dengan Italia.

Pada 2016, kepolisian Italia menuduh Google tak membayar pajak sekira satu miliar euro dari pendapatan di Italia antara 2009-2013. “Selain pajak yang sudah dibayarkan di Italia selama bertahun-tahun, Google akan membayar 306 juta euro lagi,” kata juru bicara perusahaan melalui e-mail.

Baik Google dan kantor pajak Italia mengatakan bahwa kesepakatan tersebut mencakup tahun-tahun antara 2002-2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya