SOLOPOS.COM - Project Loon Google (Youtube)

Google diberi deadline hinggga Maret 2017 untuk menjadi bentuk usaha tetap (BUT). Jika tidak patuh, Google akan diblokir di Indonesia.

Solopos.com, JAKARTA — DPR mendesak Google untuk patuh kepada RPM tentang Penyediaan Layanan Aplikasi atau Konten Melalui Internet dengan cara membuat Bentuk Usaha Tetap (BUT) paling lambat Maret 2017. Jika tidak mematuhi, Google diancam akan diblokir di Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Anggota Komisi I DPR, Evita Nursanty, mendesak Google dan seluruh pemain over the top (OTT) asing lainnya agar menghormati regulasi yang telah ditetapkan pemerintah terhadap perusahaan asing untuk membuat BUT dan membayar pajak tetap. Karena itu, OTT asing tersebut tidak hanya meraup keuntungan dari negara, tetapi juga memberikan kontribusi dalam bentuk pajak.

Google telah meraup keuntungan dalam transaksi periklanan digital yang mencapai US$850 juta atau setara Rp11,6 triliun pada 2015. “Sebenarnya Google, Facebook, Yahoo dan Twitter ini cuma bayar pajak PPh karyawan. Tapi untuk PPh badan yang diperoleh tidak bayar sama sekali. Termasuk Pajak Pertambangan Nilai (PPN) dan PPh sesuai Pasal 26 untuk wajib pajak dari luar negeri,” tuturnya kepada Bisnis/JIBI di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Dia juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) serta Dirjen Pajak untuk terus mengejar pajak dari Google yang dinilai telah merugikan negara selama ini. Evita juga mengimbau pemerintah agar berkiblat kepada negara maju untuk menghadapi Google seperti yang dilakukan oleh pemerintah Paris, Prancis, menyegel kantor Google karena tidak membayar pajak kepada negaranya.

“Kita juga menyarankan agar pemerintah belajar dari Inggris yang punya masalah serupa, meskipun kita tahu teman-teman di Kemkominfo sangat paham tentang persoalan ini,” katanya.

Menurut Evita, jika Google bersikukuh tidak ingin membayar pajak kepada Indonesia, dia mendesak pemerintah agar segera memblokir seluruh layanan Google di Indonesia hingga membayar pajak. “Google ini harus fair dong, mereka sudah mengambil banyak manfaat dari Indonesia. Saya harap Google bisa memahami ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya