SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

LUXEMBOURG–Google Inc telah mencapai kesepakatan dengan penerbit koran Belgia dan menyelesaikan pertempuran 6 tahun soal hak cipta yang mengakibatkan pemblokiran link mesin pencari itu ke surat kabar lokal.

Thierry Geerts, managing director Google Belgia mengatakan Perjanjian dengan suratkabar Belgia berbahasa Perancis itu “akhir semua litigasi.” Berdasarkan kesepakatan itu, Google tidak akan membayar untuk penggunaan konten koran Belgia.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Tahun lalu Google kalah dalam banding atas putusan pengadilan Belgia pada 2007 yang memaksa perusahaan asal Mountain View, California itu untuk menghapus link dan potongan artikel dari koran Belgia berbahasa Perancis dan Jerman dari Google.com dan Google.be.

Google menghadapi denda harian sebesar 25.000 euro (US$32.700) untuk setiap keterlambatan atas pelaksanaan putusan itu.

Copiepresse, sebuah kelompok pembela hak cipta koran Belgia dalam gugatan hukum tersebut, berpendapat bahwa petikankoran menghasilkan pendapatan untuk mesin pencari dan penerbit harus dibayar atas konten itu.

Copiepresse masih memiliki gugatan kedua yang tertunda yang menuntut sebanyak €49,1 juta untuk periode di mana isi surat kabar itu terlihat pada fitur Google News.

Google mengatakan “penting untuk dicatat” bahwa mereka tidak membayar penerbit atau penulis Belgia untuk memasukkan konten mereka dalam pelayanan.

Berdasarkan perjanjian tersebut, Google mengatakan akan bekerja dengan koran Belgia berbahasa Prancis terkait berbagai inisiatif bisnis, termasuk promosi baik layanan Google dan penerbit, juga meningkatkan aksesibilitas ke konten surat kabar.

“Perjanjian ini datang pada saat yang penting, di tengah-tengah perdebatan bagaimana cara terbaik industri surat kabar harus beradaptasi dengan era digital yang baru,” kata Geerts dari Google lewat blog, seperti dikutip Bloomberg.

“Daripada terus berdebat soal interpretasi hukum, kami telah sepakat pada kebutuhan untuk menyisihkan gugatan masa lalu demi kolaborasi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya