SOLOPOS.COM - Polisi berhasil menangkap Wahyu Hasbullah, 21, pencuri sepeda motor warga Gondang pada 13 Januari lalu. Foto diambil Rabu (3/2/2021). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN – Jajaran Satreskrim Polres Sragen bekerja sama dengan Polsek Gondang berhasil menangkap Wahyu Hasbullah, 21, seorang maling sepeda motor. Pemuda itu mencuri sepeda motor milik Suharno, 64, warga Dukuh Grasak, RT 33, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, pada Rabu (13/1/2021).

Aksi pencurian sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4607 BQE itu terjadi saat ditinggal pemiliknya salat magrib di musala tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB. Merasa kehilangan sepeda motor setelah salat, korban kemudian melapor ke Polsek Gondang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca juga: Cinta Suprapto & Sri Si Peri Penunggu Waduk Lalung Karanganyar

Polisi yang mendapat laporan itu langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Korban di Sragen itu mengalami kerugian hingga Rp14 juta akibat sepeda motor yang terparkir di garasi rumahnya raib digondol maling.

Berbekal hasil olah TKP dan keterangan dari saksi, polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Polisi lalu mengejar maling sepeda motor di Sragen itu. Akan tetapi, pengejaran pencuri itu belum membuahkan hasil selama tiga pekan.

Polisi baru mendapat informasi pelaku tengah berada di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Selasa (2/2/2021). Polisi pun akhirnya berangkat menuju Malang untuk menangkap maling sepeda motr di Gondang, Sragen.

Baca juga: Apes! Congkel Mesin ATM di Sragen, Maling Ini Tertangkap Gegara Kartunya Tertelan

Benar saja, tersangka yang tercatat sebagai warga Sumberejo, Kecamatan Japah, Blora, Jawa Tengah itu kedapatan berada di Pasar Rombengan Malam (Roma) Malang yang lebih dikenal dengan sebutan pasar maling. Polisi akhirnya menangkap tersangka dan membawanya ke Polres Sragen untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Yang menangkap tersangka anggota Polsek Gondang bersama Resmob Polres Sragen yang dipimpin Kasat Reskrim,” jelas Kapolsek Gondang, Iptu Sudarmaji, kepada Solopos.com, Rabu (3/2/2021).

Hingga kini, polisi masih menangani perkara kasus pencurian sepeda motor itu. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya