SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Selasa (5/3/2019). Esai ini karya Siti Farida, inisiator Jaringan Perempuan Bergerak Parvati. Alamat e-mail penulis adalah faridawirabangsa@gmail.com.

Solopos.com, SOLO — Mendekati hari H pemilihan umum 2019, isu golongan putih (golput) kian menyeruak. Gerakan tidak menggunakan hak pilih ini diawali Arief Budiman pada pemilihan umum era Orde Baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, golput sekarang merupakan koreksi terhadap demokrasi yang diwarnai banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tidak terpenuhinya hak warga negara, dan maraknya korupsi.

Burhanuddin Muhtadi sebagai peneliti memperkirakan angka golput sekitar  20%, sedangkan Yunarto Wijaya sebagai peneliti memperkirakan angka golput sekitar 30%. Berdasarkan pemilihan kepala daerah pada 2018 penggunaan hak pilih tertinggi hanya 74,43%, yaitu di Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut sosiolog Ariel Heryanto, terkait fenomena golput pada 2019, yang menarik adalah dari segi jumlah dan konteks politiknya. Golput mengidealkan konsep bahwa penolakan berpartispasi dalam pemilihan umum berakar pada perlawanan nirkekerasan yang diilhami esai karya Thoreau berjudul Civil Disobedience.

Esai ini juga menginspirasi Mahatma Gandhi yang melakukan perlawanan ahimsa demi kemerdekaan India dan Marthin Luther King Jr. melawan diskriminasi rasial. Perlawanan ini sejatinya bukan aksi massa, tapi aksi personal.

Ketika akhirnya menjadi gerakan massa, itu bukan karena agitasi dan propaganda, tetapi karena keputusan dan perilaku personal tertentu mampu menggerakkan kesadaran kolektif rakyat. Suara hati menjadi kata kunci.

Thoreau menjelaskan manusia harus beraliansi dengan suara hati. Pertimbangan subjektif ini menjadi dasar bahwa golput bersifat personal, bukan komunal, apalagi massal. Sebagai gerakan kritis, golput memiliki landasan profetik dan intelektual.

Tiga alasan etis yang bisa menjadi basis perlawanan itu adalah kekuasaan yang korup dan despotik; hilangnya esensi demokrasi; dan perjuangan masyarakat sipil yang dikaitkan dengan pelanggaran HAM, konflik sumber daya, dan penegakan hukum.

Taktik Ampuh

Golput hendaknya disikapi dengan dialog yang reflektif multipihak, berpijak pada etika, moral, dan civil society. Golput tidak semata-mata ekspresi apatis, antidemokrasi, atau alienasi terhadap politik dan negara. Justru ada yang menganggap sebagai taktik ampuh bagi rakyat.

Tentu tidak semua golput itu ideologis. Ada juga yang disebabkan persoalan kebutuhan praktis jangka pendek, misalnya lebih mengutamakan urusan pendapatan dan pekerjaan. Bisa juga karena alasan teknis, yaitu proses pendaftaran pemilih yang belum tertib dan data pemilih bermasalah.

Golput karena alasan praktis dan teknis sangat rawan terhadap money politics karena bisa jadi hanya ikut-ikutan atau ada tekanan. Dalam prinsip ideologis, tindakan golput dapat dikategorikan dalam pembangkangan atau ketidaktaatan sipil di alam demokrasi, bagian dari kebebasan politik individu yang dijamin konstitusi.

Hak untuk tidak memilih tidak boleh diprovokasi dan diagitasi untuk kepentingan politik tertentu, apalagi jika melawan hukum. Di tengah kian nyaringnya ”suara” golput, pemilihan umum ditantang untuk meyakinkan bahwa demokrasi adalah sistem yang mampu mengobati dirinya sendiri melalui mekanisme autokritik sebagai bagian dari self-defence mechanism.

Golput terlahir dari logika dan peluang demokrasi itu sendiri, bukan anak haram demokrasi. Golput menjadi ujian hingga demokrasi terkoreksi antara berkah atau musibah. Inilah refleksi kritis terhadap demokrasi dengan tetap meyakini bahwa demokrasi tidak akan roboh karena golput.

Ibaratnya, anak yang kritis acap kali mendapatkan stigma nakal. Justru kenakalan itulah yang mengantarkan menuju proses kreatif. Keberadaan golput menjadi fenomena tawar menawar dalam demokrasi hingga memaksakan komunikasi politik.

Golput yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi residu politik. Golput membesar bila demokrasi itu mengecewakan dirinya sendiri hingga akhirnya menjadi beban elektoral penyelenggara pemilihan umum.

Sebagai perlawanan etis, golput diidealkan serupa kearifan. Ironis, karena golput juga potret dari kerusakan sekaligus dimaksudkan sebagai kritik untuk perbaikan politik. Bila gagal, demokrasi akan mereduksi dirinya sendiri menjadi sekadar ritual prosedural.

Realitas ini kian masif ketika berhadapan dengan disorientasi politik yang bertumpu pada pencitraan. Ruang janji lebih dominan daripada ruang aksi. Mengacu Yasraf A. Pilliang, saat ini terjadi transpolitika karena ada persilangan politik dengan media, entertainment, seksualitas, dan komoditas. Golput juga merupakan reaksi atas kepemimpinan produk pemilihan umum yang dangkal, pragmatis, hingga abai terhadap daulat rakyat.

Sublimasi

Ketika partai politik juga melahirkan politik ekslusif, manajemen yang tidak terorganisasi, konsolidasi dan kaderisasi lemah, dan kinerja yang jauh dari amanat penderitaan rakyat menjelma sebagai prolem elektoral.

Pihak utama yang “melawan” golput mestinya bukan penyelenggara pemilihan umum, tetapi peserta pemilihan umum. Dalam teori protest voting, golput menjadi sinyal protes sekaligus aspirasi untuk mendapatkan kandidat yang lebih baik.

Bert Klandermans mengatakan protes biasanya dialamatkan kepada elite dan penguasa. Protes dapat dipahami sebagai tantangan kolektif yang diajukan sejumlah orang. Sebagaimana dikatakan James C. Scott, salah satu ciri utama perlawanan yang sejati adalah tanpa pamrih, tergorganisasi, sistematis dan kooperatif, serta berdampak transformatif.

Jika sebuah aksi bersifat insidental (mengikuti siklus elektoral), bisa jadi itu bersifat partisan, oportunis, atau “berpamrih”. Golput mengalami sublimasi sebagai perjuangan hak-hak sipil sekaligus kritik yang menghendaki perubahan sistemastis dalam electoral law dan electoral process.



Gerakan ini mengiris dua aras, mengayun di antara tujuan etis-moralitas dan bersinggungan dengan aras politik. Di sinilah titik kritisnya. Seruan yang mendasar adalah tegaknya keadilan. Tanpa keadilan, hak-hak sipil terancam, terampas dari genggaman rakyat. Sebagaimana seruan revolusi di Tunisia yang  meneriakkan “Roti, Pekerjaan, Keadilan”.

Ini mantra yang menyiratkan dinamika relasi krusial antara negara dengan masyarakat sipil. Realitas golput diasumsikan sebagai relasi fungsional atas kegagalan peran negara serta pemilihan umum yang tidak bermanfaat langsung bagi rakyat.

Kegagalan peran negara berdasarkan World Economic Forum dari Universitas Harvard dilihat dari indikator tingginya angka kriminalitas dan kekerasan, korupsi merajalela, opini publik yang liar, serta ketidakpastian yang tinggi.

Golput tidak harus menjadi stigma. Golput bisa diletakkan sebagai nurani warga negara yang mengharapkan demokrasi melakukan dialog reflektif-kritis. Abraham Kuyper berkata,”Agar dapat memerintah [rakyat], pemerintah harus menghormati kuasa etis yang terdalam dari eksistensi manusia. Sebuah bangsa yang terdiri dari warga negara yang hati nuraninya terluka sesungguhnya pecah juga kekuatan nasionalnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya