SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Sebanyak 10 partai siap bersaing meraih dukungan rakyat. Ada Partai Katolik, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Golongan Karya, Partai Kristen Indonesia, Partai Musyawarah Rakyat Banyak, Partai Nasional Indonesia, Partai Islam Perti, dan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia.

Walau ada banyak partai, pemilu saat itu dianggap sebagai pemilu bohong-bohongan. Pemerintah begitu represif dan tentara (ABRI) memiliki kuasa menentukan kebijakan. Para aktivis muda dan mahasiswa merasa tak ada perlunya ikut pemilu. Pemilu direkayasa dengan cara-cara yang antidemokrasi. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berbagai aturan dan tata cara dimanipulasi untuk memenangkan Golkar sebagai mesin politik rezim Orde Baru. Inilah pseudo democracy atau demokrasi semu yang mengelabui rakyat. Pemilu hanya dijadikan sebagai kamuflase demokrasi. Akibatnya, istilah golput atau golongan putih mulai marak di Indonesia.

Majalah Tempo edisi 19 Juni 1971 menulis deklarasi untuk ”menjadi penonton yang baik” kala Pemilu 1971 sudah dimulai sejak akhir Maret dan awal April 1971 oleh Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI), Max Wajong. Namun, Max belum menyebut gerakan itu sebagai golongan putih.

Istilah golongan putih pertama muncul di Harian KAMI edisi 12 Mei 1971 yang ditulis Imam Walujo Sumali, mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kebayoran dengan judul Partai Kesebelas untuk Generasi Muda. Tulisan yang dibuat setelah berdiskusi dengan tokoh-tokoh parpol ini memuat gagasan memunculkan partai kesebelas, selain sepuluh parpol yang bertarung dalam Pemilu 1971.

Partai tersebut dinamakan Imam sebagai Partai Putih dengan gambar putih polos. Di dalam tulisannya itu, Imam menganjurkan orang memilih Partai Putih dengan menusuk bagian putih di sela-sela atau di antara kesepuluh tanda gambar parpol dan Golkar. Bisa dikatakan pencetus istilah golput adalah Imam.

Dalam edisi 19 Juni 1971, Tempo melaporkan gerakan ini menjadi membesar. Sekelompok aktivis muda , seperti Arief Budiman, Imam Walujo, Husin Umar, Marsilam Simandjuntak, Asmara Nababan, dan Julius Usman, yang menamakan diri mereka Kelompok Oposisi, mulai bergerak. Lantas, Partai Putih, yang tanpa tanda gambar bermetamorfosis menjadi golongan putih yang memiliki simbol gambar segilima hitam di atas dasar putih polos.

Menurut Ekspres edisi 14 Juni 1971, golput adalah sebuah gerakan untuk datang ke kotak suara dan menusuk kertas putih di sekitar tanda gambar, bukan pada gambarnya. Hal itu akan mengakibatkan suara menjadi tidak sah dan tidak dihitung. Jadi, para pemilih tetap pergi ke bilik suara. Tidak pasif.

Sejarah munculnya istilah dan gerakan golput tak akan jauh dengan tokoh Arief Budiman. Arief sendiri mengemukakan alasannya. Menurut dia, seperti dikutip dari buku Kebebasan, Negara, Pembangunan; Kumpulan Tulisan 1965-2005, dengan membatasi jumlah parpol, pemerintah sudah melanggar asas demokrasi yang sangat mendasar, yakni kemerdekaan berserikat dan berpolitik. ”Apa gunanya pemilu kalau orang tak bebas berserikat dan berpolitik?” tulis Arief.

Arief yang aktif berpartisipasi dalam gerakan demokrasi sejak kuliah di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini memiliki nama asli Soe Hok Djin. Bersama adiknya, Soe Hok Gie, Arief termasuk aktivis Angkatan ’66. Pada 1963, Arief aktif di politik kebudayaan dan ikut menandatangani Manifesto Kebudayaan menentang Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) dinilai monolitik dalam demokrasi berkebudayaan.

Arief sudah dikenal dalam kritik politik sejak rezim Orde Lama, Orde Baru, hingga pascareformasi. Gerakan golput sebagai oposisi Orde Baru merupakan hal yang membuat peraih PhD Sosiologi dari Universitas Harvard Amerika Serikat ini menjadi populer dalam pembahasan partisipasi pemilu. Jadi, golput dicetuskan Imam Walujo, sedangkan Arief Budiman menjadi ikon golput.

Dalam artikel opininya yang dimuat dalam Dua Kiat Menumpas Golput (Majalah Tempo, 28/12/1996), Arief mengingatkan definisi golput di atas mempunyai keterikatan terhadap sejarah prosedur pemilu dan kultur berpolitik Indonesia. Golput 1971 yang digerakannya jelas masuk dalam sejarah prosedur pemilu. Merujuk kultur berpolitik Indonesia, sistem nenek moyang pemilihan kepala desa ternyata menyediakan pilihan kotak kosong sebagai prosedur tak memilih bila calon tunggal yang dinilai tak layak bagi pemilih.

Arief seperti mau menegaskan: jika tak memilih juga merupakan pilihan yang dijamin demokrasi, maka tak memilih tetap relevan dalam pemilu, di mana pun dan kapan pun. Sudah selayaknya pilihan politik dalam demokrasi diupayakan utuh terepresentasi dalam prosedur demokrasi bernama pemilu.

Pemilu pertama Orde Baru diselenggarakan di bawah pemerintahan Soeharto. Para pemuda dan mahasiswa (Angkatan 66) kala itu melakukan protes. Mereka berpendapat ABRI-lah penentu nasib serta masa depan negara, bukan rakyat. Perhelatan lima tahunan itu dinilai tidak bertumpu pada prinsip demokrasi, bahkan cenderung melecehkannya. Para inisiator golput tidak melarang orang datang ke TPS. Namun, mereka menyarankan mencoblos kertas suara di luar gambar partai yang berwarna putih. Suara dibuat cacat sehingga tidak sah dalam penghitungan suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya