SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, WONOSOBO — Partai Golkar tetap solid mendukung pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pasca-pemberhentian Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo Triana Widodo. Keyakinan itu disampaikan salah seorang pengurus DPP Partai Golkar Rina Fitri

“Golkar tetap solid, karena itu hanya oknum saja,” kata Ketua Departemen Penggalangan Keagamaan dan Organisasi Masyarakat DPP Partai Golkar Rina Fitri seusai mengikuti Deklarasi Gerakan Total Pemenangan 01 di Gedung Haji Mendolo di Wonosobo, Jawa Tengah, Senin (8/4/2019).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menuturkan pengurus DPP maupun DPD I atau DPD II yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan ketentuan dari pusat sudah jelas akan diberhentikan. “Pemberhentian ini karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan AD/ART Partai Golkar. Plt Ketua DPD II Wonosobo dari DPD I Jateng Mas Iqbal Wibisono,” ungkapnya.

Menurut dia kondisi tersebut tidak akan mengurangi kekompakan Partai Golkar, semua tetap solid dan keliling melakukan sosialisasi. Menyinggung dukungan Triana Widodo kepada capres dan cawapres nomor urut 02 dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena desakan dari bawah, dia menyampaikan kenyataannya tidak seperti itu.

“Hal itu hanya klaim dia saja, kita tetap solid,” katanya.

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo Triana Widodo secara resmi diberhentikan dari jabatannya karena mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada Pilpres 2019. “Berdasarkan Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jateng bernomor Kep-03/Golkar I/IV/2019, mulai hari ini kami memberhentikan Triana Widodo sebagai Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo karena melanggar keputusan rapimnas dimana partai memutuskan untuk mendukung pasangan Capres Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada pilpres mendatang,” kata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Tengah Anton Lami Suhadi.

Dasar pemberhentian Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo yang lain adalah Peraturan Organisasi Nomor PO-13/DPP/ Golkar/X/2011, Surat DPP Partai Golkar Nomor SE-25/Golkar/III/2019, Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 62/Golkar I/IV/2019 perihal peringatan dan klarifikasi kepada Triana Widodo, serta Surat DPD Partai Golkar Jateng Nomor 65/Golkar I/IV/2019 tanggal 5 April 219 mengenai instruksi pemenangan Pemilu 2019.

Ia menegaskan bahwa sesuai dengan keputusan Partai Golkar maka seluruh komponen partai, mulai dari pusat hingga daerah wajib untuk memenangkan serta menyosialisasikan pilpres untuk kemenangan pasangan capres-cawapres Jokowi-Amin pada Pilpres 2019. Terkait dengan keputusan pemberhentian Triono Widodo tersebut, DPD I Partai Golkar Jateng menunjuk Ketua Harian DPD Golkar Jateng Iqbal Wibisono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo masa bakti 2016-2021.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya