SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Partai Golkar meminta agar Polri segera memeriksa anggota Satgas Anti Mafia Hukum.

Hal ini terkait dengan pengakuan terdakwa kasus suap, Gayus Tambunan yang mengatakan jika dirinya dimanfaatkan oleh Satgas untuk menggiring soal suap pajak ke grup Bakrie.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Polisi harus periksa Satgas atas pengakuan Gayus itu,” ujar Wasekjen Partai Golkar, Lalu Mara ketika ditelpon, Minggu (28/11).

Menurut Lalu, selama ini Satgas-lah yang menghubung-hubungkan keterlibatan grup Bakrie dengan Gayus Tambunan. “Mereka (Satgas) yang memainkan isu ini,” ucapnya.

Lalu juga mengkritik sikap Satgas yang kerap bicara ke media, tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu ke pihak yang ‘diserang’. Padahal seharusnya, Satgas harusnya tidak bicara ke media, tapi langsung lapor ke Presiden.

“Satgas memberi laporan kepada Presiden, bukan pada media. Satgas orang hukum, tapi tidak menghormati proses hukum sendiri. Tindak tanduknya malah seperti mafia,” tudingnya.

Sebelumnya, Satgas Antimafia Hukum dalam jumpa pers di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/11), membantah keras jika mempolitisisasi kasus ini. Gayus jauh hari sebelumnya telah menyebut keterlibatan perusahan Grup Bakrie.

Sekretaris Satgas, Denny Indrayana memaparkan, munculnya nama Grup Bakrie dalam kasus Gayus ini memang sudah muncul pada saat dirinya dan Mas Ahmad Santosa (Ota) ke Singapura untuk memeriksa Gayus.

“Namun kami tidak membeberkan karena masih simpang siur,” papar Denny.

Yang kedua, dalam video pembicaraan antara Gayus dengan Kepolisian di Singapura, mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tersebut juga menyampaikan hal yang sama. Ada keterlibatan perusahaan-perusahaan yang bernaung di bawah Grup Bakrie.

“Yang ketiga, pada saat Gayus diperiksa polisi di Mabes, Gayus juga menyatakan tentang Grup Bakrie dan keempat Gayus mengungkapkan itu di persidangan,” tukas Denny.

“Baru kelima, yakni pada saat saya dan Pak Ota menjadi saksi dalam persidangan, kita baru bilang. Sebelum itu, di keempat tahap awal itu, kita tidak pernah sebut,” tambahnya.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya