SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hak Menyatakan Pendapat soal kasus Century terus bergulir di DPR. Namun Partai Golkar masih mempertimbangkan dan mengkaji penggunaan hak tersebut meski menilai usulan itu sudah tak terbendung.

Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR Setya Novanto, Rabu (14/4) mengaku, fraksinya sedang mengkaji penggunaan hak menyatakan pendapat atas kasus Century. Setya menilai penggunaan hak menyatakan pendapat sudah tidak terbendung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang itu memang saya melihat dengan seksama, yang ada memang nggak bisa ditahan rupanya. Dan itulah yang kita pikirkan di fraksi,” kata Setya kepada wartawan di Gedung DPR.

Menurut Setya, saat ini FPG sedang mempertimbangkan penting atau tidaknya penggunaan hak menyatakan pendapat. Golkar sedang mendesak DPR membentuk tim pengawas rekomendasi.

“Ya kalau dari Partai Golkar, kita selalu mengadakan koordinasi dengan pihak lain. Sehingga apa yang diinginkan teman-teman akan kita dalami,” terang Setya.

Saat ditanya soal sikap FPG terhadap penggunaan hak menyatakan pendapat, anggota Komisi III DPR ini hanya menjawab diplomatis.

“Nanti dalam waktu dekat, kita akan memutuskan sikapnya. Kita sangat hati-hati dalam hal ini,” tutupnya.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya