SOLOPOS.COM - Anas Urbaningrum dan Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).(JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Goyahnya dukungan politik Golkar untuk Setya Novanto dinilai menjadi saat tepat bagi KPK menahan tersangka kasus korupsi e-KTP itu.

Solopos.com, JAKARTA — Dukungan politik terhadap Setya Novanto semakin meredup sehingga KPK diyakini makin kuat dan leluasa menyidik perkara korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peneliti dari Lembaga Kajian Politik Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, melihat tren dukungan politik terhadap Setya Novanto makin melemah. Pendukungnya yang selama ini terlihat gigih mulai berhitung ulang sehingga bisa dikatakan oksigen politik Ketua DPP Partai Golkar tersebut mulai berkurang.

“Namun bukan tidak mungkin kekuatan politiknya kembali menguat dan normal bila mendapat suplemen tambahan. Kalau ada tim yang bisa operasi langsung sehingga Setya Novanto lolos di praperadilan, maka dipastikan kekuatan politiknya akan kembali normal dan kuat seperti sediakala,” ujarnya, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, dengan meredupnya kekuatan politik Setya Novanto, KPK yang telah menetapkan status tersangka terhadap dirinya makin kuat dan leluasa untuk melakukan pemeriksaan dan penahanan Setya Novanto.

“Untuk kondisi sekarang, aroma bau amis bahwa kekuatan politik atau dukungan elite penentu Golkar mendukung Setya Novanto makin melemah. Itu artinya bola sudah berada di tangan KPK,” tambahnya.

Dengan demikian, lembaga antirasuah tersebut mestinya tidak perlu berhitung kalkulasi politik atau membaca sinyal dukungan politik. KPK tak perlu khawatir upaya memeriksa atau menahan Novanto akan dianggap mengganggu penguasa.

“Kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dua alat bukti permulaan yang cukup kuat, jangan digantung, baiknya langsung ditahan,” pungkasnya.

Rapat pleno DPP Partai Golkar mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang salah satunya meminta Ketua Umum Setya Novanto mundur dan segera menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggerakkan roda organisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya