SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Partai Golongan Karya (Golkar), hari ini, (30/6), mendaftar ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk verifikasi partai politik berbadan hukum. Verifikasi itu diperlukan sebagai syarat menjadi peserta Pemilihan Umum 2014.

Hadir mewakili Golkar Sekretaris Jenderal Idrus Marham didampingi sejumlah kader. “Semua persyaratan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tentang partai politik sudah lengkap, persoalan teknis juga sudah selesai,” kata Idrus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut mantan anggota DPR itu, partai menargetkan perolehan lebih dari 50 persen suara dalam pemilihan kepala daerah masuk ke kantong Golkar. “Pada tahap awal telah melampaui target, sampai 56 persen kemenangan Pilkada secara nasional,” kata Idrus.

Sejumlah strategi tengah disiapkan Golkar menyambut Pemilu 2014. Di antaranya, penataan keanggotaan partai berbasis asuransi. Strategi itu dinilai Idrus bisa jadi modal politik bersaing dalam Pemilu 2014.

Golkar menjadi partai ke-18 yang mendaftar ke Ditjen AHU Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya 17 partai sudah mendaftar, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kedaulatan Bangsa, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, dan Partai Nasional Demokrat. Pendaftaran masih akan dibuka hingga 22 Agustus 2011.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar yang menghadiri pendaftaran Golkar mengatakan, pihaknya menyambut baik niat parpol untuk mendaftar lebih awal. “Memang belum semua partai yang mendaftar syaratnya sudah lengkap. Tapi, jika berbadan hukum, artinya siap bertanding dalam pemilu,” kata Patrialis.(Tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya