Solopos.com, JAKARTA – Gojek tak akan menolerasi kepada pelaku sindikat order fiktif yang merugikan mitra Gojek. Perusahaan transportasi daring tersebut telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya memberantas pelaku.
“Tidak ada toleransi bagi tindak kecurangan di aplikasi Gojek. Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas kasus serupa,” kata Hans Patuwo, Chief Operation Officer Gojek, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Seiring maraknya fenomena order fiktif atau penggunaan “GPS tuyul”, Gojek menyatakan pihaknya telah mengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang mampu mendeteksi praktik “fraud” tersebut hingga 98 persen.
Manajemen perusahaan teknologi asal Indonesia ini pun bakal menindak para pengemudi yang terbukti menggunakan “GPS tuyul”.
Melalui komunikasi yang telah terjalin, Gojek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.
“Gojek akan terus menyampaikan berbagai bukti kuat untuk mengungkap sindikasi-sindikasi order fiktif,” kata Hans.
Sebelumnya, Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya menjerat sindikat order fiktif berdasarkan laporan Gojek yang diajukan pada tanggal 28 Januari 2019.
Beberapa oknum dibekuk karena terbukti bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif yang telah mengganggu ketenangan mitra driver Gojek dalam mencari nafkah.