SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kebijakan pemerintah mengenai pedoman tarif ojek online disambut positif manajemen Gojek. Hal itu dinilai bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mitra ojek online.

Chief Public Policy and Goverment Relations Gojek Indonesia, Shinto Nugroho, mengatakan melihat maksud positif terkait pengaturan tarif dalam Keputusan Menteri Perhubungan mengenai pedoman penghitungan biaya jasa untuk transportasi online roda dua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Gojek Indonesia melihat maksud positif terutama pada penetapan tarif batas bawah. “[Tujuannya] antara lain untuk mencegah praktik predatory pricing dan memastikan pendapatan yang layak bagi para mitra pengemudi online. Semangat ini sejalan dengan misi Gojek untuk senantiasa memberikan akses kepada penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi,” kata dia dalam rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (29/3/2019).

Menurutnya keseimbangan antara supply dan demand sangat penting untuk dijaga. Semakin tinggi harga, akan mempengaruhi tingkat permintaan konsumen, yang nantinya berpengaruh pada pendapatan total dari para mitra driver.

“Oleh karena itu, monitoring terhadap penerapan tarif ini sangat penting untuk memastikan terjaganya keberlanjutan ekosistem industri yang terdiri atas mitra pengemudi, konsumen, bahkan mitra UMKM,” lanjut dia.

Shinto juga mengatakan pendapatan yang berkesinambungan bagi mitra driver selalu menjadi prioritas Gojek untuk memastikan manfaat maksimal platform Gojek kepada seluruh masyarakat dalam ekosistem Gojek.

Kemenhub merilis tarif atau biaya jasa ojek online dengan menerapkan tarif batas atas dan batas bawah serta zonasi bagi penerapan tarifnya. Besaran tarif yang pemerintah atur hanya yang masuk ke kantong pengemudi, belum termasuk biaya tidak langsung yang merupakan beban jasa dari aplikator.

Besaran tarif tersebut dibagi ke dalam tiga zonasi yakni zona I mencakup Sumatra, Jawa dan Bali, zona II mencakup Jabodetabek serta zona III mencakup Kalimantan, NTB, dan wilayah timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya