SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Sejumlah elemen di wilayah Kabupaten Karanganyar menilai Kejaksaan tidak serius mengusut kasus dugaan penyuapan terhadap oknum Kejakti senilai Rp 5 miliar soal skandal Griya Lawu Asri (GLA).

Mereka menilai pemeriksaan rekaman dugaan penyuapan yang dilakukan tim Asisten Pengawasan (Aswas) Kejakti Jateng hanya sekedar lip service.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mestinya pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang duduga terlibat dalam rekaman serta penyuapan tersebut.

Ia menilai sangat aneh jika yang melakukan pemeriksaan dari Kejakti Jateng. Padahal, dia menambahkan dugaan penyuapan sebagaimana disebutkan dalam rekaman tersebut dilakukan kepada oknum di tubuh Kejakti.

“Ya artinya ini jeruk makan jeruk. Pemeriksaan itu harusnya juga dilakukan menyeluruh mulai dari yang nyuruh sampai yang diduga terima semua diperiksa,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/12).

Boyamin mengatakan keterangan Suyadi Toya Saputro alias Banjir yang diduga kuat sumber suara dalam rekaman itu, di media massa menguatkan indikasi adanya dugaan penyuapan tersebut.

Sehingga, dia menuturkan mestinya Jaksa Agung Pengawasan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyuapan tersebut.

“Banjir itu kan sudah membuka ke media dan itu terkesan ada yang nyuruh dia buka suara ke media. Inilah yang menguatkan itu mestinya segera diusut tuntas,” tegasnya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya