SOLOPOS.COM - Foto GKR.Hemas JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Foto GKR.Hemas
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JOGJA-Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk periode 2014-201.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Saya masuk lagi di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju di legislatif masih membutuhkan dukungan dari semua termasuk dari saya,” ujar istri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, usai mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (17/4).

GKR.Hemas juga mengatakan bahwa motivasi untuk kembali maju di kursi DPD RI adalah untuk menuntaskan amendemen ke lima Undang-Undang Dasar 1954 yang belum terselesaikan.

“Keberadaan DPD masih belum bisa membahas bersama pemerintah dan DPR di tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. Sehingga masih banyak yang perlu diperjuangkan,” katanya yang saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua DPD RI.

Selain itu, Pengesahan Undang-Undang (UU) Kesetaraan Gender, menurut dia, juga masih menjadi alasan untuk disuarakan kembali melalui DPD RI.

Lebih lanjut GKR Hemas juga menegaskan bahwa masih banyak hal yang perlu dikawal terkait UU keistimewaan Yogyakarta.

Namun demikian, hal yang paling penting menurut dia dalam pencalonannya kali ini adalah telah mendapatkan izin dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

“Yang paling pentingh adalah mendapat izin dari Ngarso Dalem,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya