SOLOPOS.COM - Ilustrasi Narkoba (Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan kembali menangkap seorang gitaris grup musik papan atas di Indonesia, RS, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. “Betul, penyidik Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang lelaki inisial RS. Pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita,” kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (20/3/2022).

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Baca Juga : Kali Ini RN, Artis Sinetron Ditangkap Gara-gara Pakai Ganja, Siapa?

Ekspedisi Mudik 2024

Pada kesempatan terpisah, Wakil Kepala Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan, mengatakan polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja saat menangkap RS. “Kami amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,” ujarnya.

Lebih lanjut Mobri menjelaskan RS ditangkap pada Sabtu (19/3/2022) malam di Jakarta Selatan. “Tadi malam, kami amankan itu jam 21.00 WIB, di daerah Pancoran, Jakarta Selatan,” ujarnya.

Baca Juga : Ini Deretan Artis yang Ditangkap Gegara Narkoba di Awal 2022

Berdasarkan informasi, gitaris tersebut pernah ditangkap polisi karena kasus serupa di Bali pada beberapa lalu. Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, gitaris RS tersebut diduga Roby Satria dan grup band G itu diduga Geisha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya