SOLOPOS.COM - Gisella Anastasia. (Instagram/@gisel_la)

Solopos.com, JAKARTA – Artis Gisella Anastasia alias Gisel diklaim lebih dari sekali membuat video porno bersama Michael Yukinobu Defretes.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum PP, terdakwa kasus dugaan penyebar video seks Gisel dan Nobu, Roberto Sitohang, setelah sidang vonis terhadap kliennya.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Tak terima dengan vonis hakim, Roberto Sitohang membeberkan fakta persidangan terkait kasus kliennya. Ia menyebut Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video panas.

“Mereka [Gisel dan Nobu] membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video [asusila],” kata Roberto saat dihubungi via telepon seperti dilansir Detik.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Mama Wijin Komentari Kasus Video Seks Gisel

Berdasarkan fakta persidangan dia menyebut Gisel dan Nobu telah lebih dari lima kali berhubungan intim. Hal itu disampaikan berdasarkan keterangan Gisel saat dipanggil sebagai saksi.

“Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu,” ujar Roberto.

Dia menambahkan PP tidak pernah merekam video porno Gisel dan Nobu. Dia menyebut Gisel telah mengakui perbuatannya menyebarkan rekaman video porno itu kepada Nobu melalui ponsel.

“Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload,” tutur Roberto.

Baca juga: Ini Profil Achmad Zaky, Wong Sragen yang Bakal Jadi Triliuner Muda Indonesia

Hal itulah yang membuat Roberto tidak terima dengan putusan hakim menjatuhkan vonis sembilan bulan penjara kepada kliennya. Sementara Gisel hanya disanksi wajib lapor.

Diberitakan sebelumnya video porno Gisel dan Nobu beredar di media sosial pada 6 november 2020. Gisel mengakui wanita dalam video berdurasi 19 detik itu adalah dirinya, sementara pria tersebut adalah Nobu.

Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila, namun hanya dikenakan wajib lapor tanpa ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya