SOLOPOS.COM - Tiga desa di Klaten memperoleh SK bupati Klaten tentang desa wisata di Soropaten, Kecamatan Karanganom, Klaten, Kamis (27/1/2022). Tiga desa itu, yakni Desa Soropaten (Kecamatan Karanganom), Desa Mranggen (Kecamatan Jatinom), Desa Manjungan (Kecamatan Ngawen). (Solopos.com/ Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN—Sebanyak tiga desa di Klaten secara resmi mengantongi surat keputusan (SK) Bupati Klaten tentang desa wisata di Soropaten, Kecamatan Karanganom, Kamis (27/1/2022). Keberadaan desa wisata di Klaten diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakatnya di waktu mendatang.

Berdasarkan pantauan Solopos, sebanyak tiga desa yang memperoleh SK bupati Klaten tentang desa wisata, yakni Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom; Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, dan Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen. SK bupati Klaten diserahkan Sekretaris Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Ety Pusparini di Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan pemerintah kecamatan Ngawen, Karanganom, dan Jatinom. Hal itu termasuk komunitas pariwisata di Klaten dan sekitarnya.

Baca Juga: Dapat SK Desa Wisata, 2 Desa Miskin di Klaten Ini Siap Naik Kelas

Ketiga desa yang memperoleh SK bupati Klaten sebagai desa wisata dianggap memperoleh keunggulan di bidang wisata. Desa Soropaten, Kecamatan Karanganom memiliki keunggulan di bidang seni budaya, peninggalan bangunan bersejarah, dan lainnya.

Selanjutnya, Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom memiliki potensi embung, umbul, seni budaya, dan lainnya. Sedangkan Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen memiliki potensi Umbul Susuhan, kerajinan, dan lainnya.

“Desa-desa wisata di Klaten itu sangat memiliki potensi luar biasa sehingga diberikan SK desa wisata oleh bupati Klaten. Potensi di bidang pariwisata, seni budaya, kuliner, UMKM, dan lainnya,” katanya.

Baca Juga: Transparan, BUM Desa Wunut Umbar Laporan Keuangan di Umbul Pelem

Di waktu sebelumnya, lanjut Ety Pusparini, mengatakan Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten telah memberikan SK bupati Klaten di dua desa lainnya di Kabupaten Bersinar. Masing-masing berada di Desa Pasung, Kecamatan Wedi dan Desa Kupang, Kecamatan Karangdowo.

“Desa-desa wisata itu harus bisa mengangkat sumber daya manusia (SDM) dan bisa mempromosikan desa wisata,” katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaaan Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Klaten, Purwanto, mengatakan pemberian SK desa wisata diharapkan dapat memotivasi masing-masing desa dalam mengembangkan potensi wisata. Setiap desa yang memperoleh SK bupati itu dapat menjadi pelopor pengembangan wisata di desa dan di sekitar desanya.

Baca Juga: Agrowisata Desa Pasung Klaten Punya Koleksi 1.000 Lebih Tanaman Buah

“Tidak semua desa harus menjadi desa wisata. Prinsipnya, harus saling bersinergi. Jadi, antardesa wisata harus saling berkolaborasi. Setiap desa harus punya prioritas pengembangan. Jangan saling bunuh [antardesa wisata] karena itu bukan harapan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya