SOLOPOS.COM - Logo Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Solopos-Dok)

Persoalannya, belum ada keterangan bahwa kantor sekretariat partai itu digunakan sampai pemilu 2019

Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan hasil verifikasi faktual semua partai politik bakal calon peserta pemilu 2019 memenuhi persyaratan keanggotaan, kepengurusn, dan keterwakilan 30 persen perempuan. Hanya soal domisili kantor kesekretariatan yang sempat bermasalah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto enggan menyebut partai mana yang kantor. “Ya hanya satu dua partai aja [yang kantornya bermasalah],” kata Wawan saat dihubungi, Jumat (2/2/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

Wawan mengatakan, saat melakukan verifikasi, pengurus partai sudah menunjukkan keterangan domisili kantor dari kelurahan. Namun, persoalannya, belum ada keterangan bahwa kantor sekretariat partai itu digunakan sampai Pemilu 2019 mendatang. Karena
itu, pihaknya masih akan menunggu pernyataan resmi tertulis dari pengurus partai bahwa kantor partai digunakan sampai tahapan pemilu 2019 selesai.

Pihaknya masih memberikan waktu perbaikan berkas untuk melengkapi kekurangan persyaratan tersebut sampai 5 Februari nanti. “Masih ada waktu untuk perbaikan,” kata dia.

Sementara itu, verifikasi untuk tiga komponen lainnya seperti kepengurusan, keterwakilan perempuan 30% dalam kepengurusan, serta keanggotaan, kata Wawan, sudah memenuhi syarat. Dalam verifikasi faktual tersebut, KPU menggunakan sampel 5% dari total anggota partai yang memenuhi syarat saat verifikasi administrasi.

Total ada 15 partai yang mengajukan berkas pendaftaran, kemudian diverifikai. Dari jumlah tersebut, sebelas partai merupakan partai lama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara empat partai baru adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. Perindo sudah lebih dulu lolos dalam verifikasi tahap awal. Wawan menyatakan status sekretariat partai yang sebagian besar kontrak tidak menjadi persoalan selama ada keterangan kantor itu akan digunakan sampai tahapan pemilu 2019 selesai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, partai yang kantornya dipersoalkan tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP tercatat ada dua sebagai imbas dualisme kepengurusan tingkat pusat, yakni di Jalan Veteran Umbulharjo dan di Prawirotaman Mergangsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya