SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA– Setelah Partai Demokrat, PKS dan PKB, kini giliran PPP dan Gerindra sepakat pembahasan revisi UU KPK dihentikan.

“Sikap PPP sudah jelas, dihentikan saja pembahasannya,” kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi, saat dihubungi, Kamis (11/10/2012).

Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%

Arwani mengatakan fraksinya juga mendukung agar revisi UU KPK ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas). “Teknis itu (penarikan) akan lebih memberikan jaminan dan ketegasan sikap DPR dan juga pemerintah,” ujarnya.

Senada dengan Arwani, Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo juga meminta agar revisi UU KPK tidak dilanjutkan. Hari ini Gerindra rencananya akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR untuk meminta penghentian pembahasan.

“Kami minta dihentikan pembahasannya. Hari ini kami bikin surat kepada pimpinan DPR untuk membatalkan pembahasannya,” tutur Edhy.

Pelimpahan pembahasan revisi UU KPK dari Komisi III ke Badan Legislasi (Baleg) DPR memang tak serta merta membuat pembahasan revisi UU kontroversial itu dihentikan. Dibutuhkan kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk menghentikan pembahasan.

“Jadi nanti akan diplenokan dulu di Baleg, dirumuskan ulang atau dihentikan pembahasannya. Itu kaitannya dengan sikap fraksi-fraksi nantinya,” kata Wakil Ketua Baleg, Achmad Dimyati Natakusumah, saat berbincang, Rabu (10/10/2012) malam.

Politikus PPP itu menjelaskan, saat ini ada dua opsi kelanjutan revisi UU KPK, yaitu dihentikan pembahasannya atau dirumuskan ulang oleh Baleg. Keputusan mengenai kelanjutan revisi UU KPK baru bisa diputuskan setelah Baleg menggelar rapat pleno.

“Kita lagi cari waktu yang tepat (untuk menggelar rapat),” ujar Dimyati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya