SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli. (canadianbusiness.org)

Polda Riau menangkap 15 polisi karena pungli, mulai pembuatan SIM dan tilang, hingga terlibat penyelundupan bawang merah.

Solopos.com, PEKANBARU — Polda Riau menangkap tangan (OTT) 15 orang polisi yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Riau. Hal ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih jajaran Polri pasca-terungkapnya pungli di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pungli tersebut dilakukan dengan berbagai modus dan di berbagai tempat, seperti pungli di jalan raya, pembiaran illegal logging, memberikan tempat sabung ayam,” kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/2016).

Selain itu, modus lain pungli kali ini adalah pembuatan surat izin mengemudi (SIM), pungutan terhadap mobil barang di jalan, pungutan tilang kendaraan di jalan raya, dan pengawalan penyelundupan bawang merah.

Guntur menambahkan sementara ini polisi yang terlibat sudah dimintai keterangannya. Ke-15 orang tersebut sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau dan masih berstatus sebagai terperiksa. Polda Riau saat ini sedang mengintai beberapa instansi yang menjadi lumbung adanya pungli.

Guntur mengatakan jika masyarakat menemukan polisi yang melakukan pungli, diharapkan segera melaporkannya ke Polda Riau atau polres setempat.

Sebelumnya, Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga orang anggota kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). Ketiga polisi tersebut adalah Brigadir TM, petugas layanan SIM keliling LTC Glodok Jakarta Barat; Aiptu Y petugas layanan SIM keliling di Showroom Honda Jl. Dewi Sartika Jakarta Timur; dan Bripda RS petugas layanan gerai SIM Mall Taman Palem, Jakarta Barat. Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Polisi yang Kedapatan Pungli SIM.

Sementara itu di Karanganyar, dua anggota Polsek Jatipuro diperiksa propam karena diduga melakukan pungli. Kasus itu terungkap setelah seorang pemilik rental Play Station (PS) asal Desa Jatiharjo, Jatipuro, Karanganyar, Ronny Sujarwanto, mengaku terkena pungli oleh dua anggota Polsek Jatipuro pada Kamis (13/10/2016) siang, oleh dua orang berseragam polisi berinisial HM dan J. Baca juga: Diduga Minta Duit di Rental Playstation, 2 Polisi Diperiksa Propam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya