SOLOPOS.COM - Konstruksi proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono di Jl Veteran sekitar Proliman Sukoharjo, Rabu (1/12/2021). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO — Setelah menjadi bahan pembahasan dalam rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) triwulan IV Pemkab Sukoharjo, Rabu (1/12/2021), proyek Gedung Budi Sasono giliran menjadi sorotan di rapat paripurna DPRD, Kamis (2/12/2021).

Sejumlah fraksi di DPRD Sukoharjo menyoroti capaian progres pengerjaan proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono yang menelan anggaran Rp44,6 miliar itu. Pemkab Sukoharjo diminta lebih cermat dan teliti agar proyek fisik serupa tak terulang lagi pada masa mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

DPRD Sukoharjo melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pengelolaan Keuangan daerah dan Raperda Bangunan Gedung serta Penetapan Propemperda, Kamis (2/12/2021). Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah fraksi menyoroti capaian proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono di Jl Veteran sekitar Proliman Sukoharjo.

Baca Juga: Progres Minus 19%, Proyek Gedung Budi Sasono Sukoharjo Diprediksi Molor

Pandangan umum Fraksi PAN disampaikan Narno Raharjo. Fraksi PAN meminta penjelasan Pemkab Sukoharjo ihwal capaian progres pengerjaan proyek pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono yang mengalami deviasi minus sekitar 19 persen.

“Pembangunan fisik yang telah dianggarkan dalam kontrak tahun tunggal harus rampung tepat waktu sesuai masa kontrak antara pengguna anggaran dengan pemenang lelang. Jangan sampai ada keterlambatan pembangunan proyek. Misalnya, pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono,” katanya, Kamis.

Narno menyebut proyek pembangunan gedung senilai puluhan miliar rupiah harus direncanakan sematang mungkin. Baik perencanaan teknis konstruksi fisik dan administrasi keuangan. Sehingga pengerjaan konstruksi fisik dilakukan secara maksimal hingga masa kontrak berakhir.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru, PKL Solo Baru Minta Tak Ada Penyekatan Jalan

Sisa Waktu 3 Pekan

Masa pengerjaan proyek pembangunan Budi Sasono Sukoharjo harus rampung dalam 145 hari hingga 28 Desember 2021. Artinya, waktu efektif tersisa hanya tinggal tiga pekan untuk mengejar capaian progres pengerjaan konstruksi fisik.

“Kami meminta Pemkab Sukoharjo mengevaluasi secara menyeluruh agar permasalahan serupa tak muncul lagi pada masa mendatang. Perencanaan administrasi termasuk lelang pengadaan barang dan jasa harus lebih matang,” ujarnya.

Hal serupa dilontarkan Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya yang disampaikan Hardi Widodo. Gedung pertemuan Budi Sasono diproyeksikan menjadi ikon Kabupaten Jamu. Terlebih, Sukoharjo belum memiliki gedung pertemuan representatif berkapasitas ribuan orang.

Baca Juga: Waduh, Usaha 300 Koperasi di Sukoharjo Macet Gara-Gara Pandemi Covid-19

Sementara capaian progres pembangunan gedung pertemuan Budi Sasono belum menyentuh 50 persen pada awal Desember. “Kualitas konstruksi bangunan juga harus diperhatikan karena gedung Budi Sasono bakal menjadi kebanggaan masyarakat Sukoharjo,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Sukoharjo, Widodo, menyatakan progres pengerjaan proyek pembangunan gedung pertemuan ditarget sekitar 49 persen pada akhir November. Sedangkan realisasi pengerjaan fisik baru sekitar 30 persen.

Artinya ada deviasi pekerjaan minus sekitar 19 persen. Widodo meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo mengambil langkah cepat untuk menggenjot capaian pekerjaan fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya