SOLOPOS.COM - Momen sesaat sebelum mobil warna silver menabrak sepeda motor di Flyover Manahan, Solo, Senin (1/7 - 2019) dini hari yang terekam kamera CCTV.

Solopos.com, SOLO -- Gugatan hukum terkait kasus tabrak lari di flyover Manahan Solo bakal terus berlanjut. Setelah Polresta Solo, Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) giliran menggugat Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.

Sidang gugatan praperadilan LP3HI melawan Polresta Solo akan diputuskan oleh hakim Supomo di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo pada Rabu (18/9/2019) siang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Setelah putusan itu LP3HI bersiap menggugat Dishub Kota Solo untuk memberikan keterangannya terkait kasus tabrak lari di flyover Manahan yang mengakibatkan Retnoningtri, 54, warga Slembaran, Serengan, Kota Solo, meninggal dunia, Senin (1/7/2019) dini hari lalu.

Kuasa Hukum LP3HI, Sigit Sudibyanto, saat dijumpai wartawan di PN Kota Solo, Selasa (17/9/2019) mengatakan pada sidang agenda kesimpulan Senin (16/7/2019), kedua pihak menegaskan pokok permohonan dan jawaban masing-masing telah diserahkan ke hakim.

“Kami optimistis memenangi gugatan kedua ini, hakim akan memberi petunjuk kepada termohon agar kasus segera terungkap. Hasilnya seperti apa tunggu besok saja, tapi kami akan menggugat kembali dengan tambahan Kepala Dishub Kota Solo untuk memberi keterangan di pengadilan,” ujarnya.

Menurutnya, gugatan ke Dishub Solo itu untuk membuka bukti berupa rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan kejadian tabrak lari itu. Hal itu dikarenakan bukti yang diajukan termohon (Polresta Solo) hanya berupa screenshoot (tangkapan layar) video tabrak lari itu.

Kepastian dan detail terkait gugatan ke Dishub Solo ia akan mempertimbangkan hasil putusan sidang praperadilan kedua itu.

Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa mengaku belum mengetahui terkait rencana gugatan ke Dishub Kota Solo.

Namun, ia mengaku siap apabila gugatan itu benar-benar diajukan ke Dishub Kota Solo. Ia akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Solo dan melaporkan persoalan itu ke Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya