SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Kekerasan Pelajar JIBI/Harian Jogja/Antara

Solopos.com, JAKARTA — Tim Jatanras Polres Binjai, Sumatra Utar menangkap seorang suami MS, 41, yang sedang berada di terminal di Jalan KH Dewantara Kabupaten Langkat, Sumatera Utara karena melakukan penganiayaan terhadap istrinya YS yang sedang bekerja di rumah sakit.

“Tersangka yang diringkus petugas beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R nomor polisi BK 5841 AU warna hitam, satu gunting, satu jilbab warna biru, dan satu pasang sandal warna hitam dibawa ke komando guna proses hukum selanjutnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/10/2021).

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

Ia menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (29/10/2021) malam. Saat itu MS mendatangi YS yang sedang bekerja di Laboratorium Rumah Sakit (RS) Delia, di Jalan KH Dewantara, Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Kemudian cekcok antara pasangan suami istri ini pun terjadi. Hingga akhirnya sang suami emosi mengambil gunting yang ada di atas meja, dan langsung melakukan penusukan ke wajah korban berulangkali.

Baca Juga: Bela Istri yang Diperkosa, Suami Dipenjara Delapan Tahun 

“Penikaman tersebut mengakibatkan luka-luka pada wajah korban,” ujarnya.

Siswanto mengatakan, polisi yang menerima laporan penganiayaan dan langsung turun ke lokasi.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sanio Ginting langsung memerintahkan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut.

“Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya