Solopos.com, BANDUNG — Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita sekitar satu ton sabu-sabu yang diselundupkan dengan perahu tradisional di perairan Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Sabu-sabu satu ton tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba Iran.
“Informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan Internasional sabu-sabu asal Iran yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jawa Barat,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes R Manalu, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: Perhatian! Ini Kata Polisi Soal Tren Modus Peredaran Sabu-Sabu di Solo
Dari lima orang yang ditangkap, ada satu warga negara asing asal Afganistan, dan empat orang lainnya warga sekitar Pangandaran, yaitu DH, HH, AH, dan NS.
Dari penggagalan penyelundupan itu, kata dia, ada 66 karung yang berisi kotak plastik dan bungkusan bening yang diduga berisikan sabu-sabu. Sejauh ini polisi menduga puluhan karung itu memiliki berat 1.000 kilogram.
Sabu-sabu seberat satu ton itu disembunyikan dalam perahu dengan kondisi dibungkus dalam karung. Menurut dia, sabu itu diduga dalam proses penyelundupan setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Bali, Polisi Sita 18,3 Kg Sabu-Sabu
“Selanjutnya barang bukti sabu itu dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk dihitung,” kata Manalu.
Penggagalan penyelundupan barang haram itu terjadi di Pantai Mandasari Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada pukul 14.00 WIB.