SOLOPOS.COM - Ilustrasi: Petugas kesehatan menyiapkan vaksin rabies di Kantor Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara, Selasa (27/9/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian memberikan vaksin rabies secara gratis bertujuan mengantisipasi penyebaran virus rabies pada hewan peliharaan sekaligus menyambut Hari Rabies Sedunia 2022. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan ada 11 kasus kematian yang disebabkan oleh rabies dan 95 persen kasus rabies tersebut disebabkan oleh gigitan anjing.

Sementara, pemerintah telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di Indonesia untuk dua kabupaten di Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

Saat ini ada 25 provinsi yang menjadi endemis rabies tapi hanya 8 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua. 

Situasi rabies di Indonesia pada 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi menuturkan rabies memang tidak hanya disebabkan oleh gigitan anjing. Ada beberapa hewan liar yang juga bisa menularkan penyakit ini. 

“Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar, tapi 95 persen karena gigitan anjing,” tutur Imran dalam keterangan resminya, dikutip dari laman resmi Kemenkes pada Sabtu (3/6/2023)/

Imran menyebut sebagian besar kematian-kematian akibat rabies itu disebabkan karena terlambat dibawa ke faskes, padahal di faskes akan dilakukan uji luka.

“Mereka merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke Faskes sudah pada kondisi parah, seringnya itu di atas 1 bulan setelah digigit,” kata Imran. 

Kemenkes mencatat hingga April 2023 sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies, 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia. 

Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang,” tambah dr. Imran. 

Menurutnya, untuk bisa mengeliminasi rabies pada manusia, intervensi utamanya adalah memberi vaksinasi pada anjingnya. 

Pasalnya, jika hewan pembawa rabies ini masih berkeliaran dan tidak terlindungi oleh vaksin maka masih bisa menularkan rabies ke manusia.

Imran juga menjelaskan, pada 2023 Kemenkes sudah mengadakan vaksin rabies untuk manusia sebanyak 241.700 vial dan serumnya sebanyak 1.650 vial.

Saat ini vaksin dan serum tersebut sudah didistribusikan ke provinsi hampir 227.000 vial vaksin dan lebih dari 1.550 vial serum. Sebetulnya vaksin yang diadakan itu merupakan buffer bukan utama.

“Di daerah-daerah juga mereka mengadakan vaksin rabies sendiri seperti Bali. Mereka punya dana untuk membeli vaksin anti rabies tidak hanya  mengandalkan dari pusat, bahkan di beberapa kabupaten di Bali juga punya anggaran untuk vaksin anti rabies, baik untuk hewan maupun untuk manusia,” jelas dr. Imran. 

Dari sisi ketersediaan vaksin anti rabies di lapangan, Imran menyebutkan dalam hal ini pemerintah sudah mempunyai stok melakukan pengadaan dan juga mendistribusikannya ke provinsi, meskipun vaksin anti rabies ini sangat bervariasi.

Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril menambahkan begitu seseorang digigit oleh anjing gila, maka harus cepat dilakukan pencucian sekaligus diberikan suatu virus anti rabies. Ini betul harus dilakukan.

“Karena sudah ada wilayah KLB, maka harus dilakukan gerakan massal serentak yang dipimpin oleh pemerintah daerah yang melibatkan seluruh dinas terkait untuk melakukan penyisiran terhadap hewan-hewan terutama anjing yang memang akan berpotensi menjadi rabies. Anjing tersebut kemudian diberikan vaksinasi,” ungkap dr. Syahril.

Ia juga mengatakan perlu melibatkan komunitas pencinta hewan terutama pecinta anjing untuk bisa berperan dalam gerakan ini baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Paling utama saat ini adalah penanganan pada hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera. Sehingga vaksinasi rabies pada populasi anjing dan kucing mininal 70% dicapai, dimana saat ini baru 40%. Anjing dan kucing harus dipelihara dan jangan sampai ada hewan pembawa rabies berkeliaran,” ujar dr. Syahril.

Terkait status KLB dalam epidemiologi ada satu tingkat di bawah wabah. Artinya KLB rabies ini masih bisa ditangani di tingkat lokal oleh pemerintah bersama masyarakat setempat.

Dengan status KLB ini ada beberapa tindakan yang harus dilakukan untuk melokalisasi baik dari sisi hewan maupun manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya