SOLOPOS.COM - Aneka aplikasi media sosial. (Bisnis)

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mewajibkan pejabat pelayanan publik mulai dari ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah, camat dan kepala dinas, aktif di media sosial. Hal untuk membantu tugas dan fungsi mereka.

“Media sosial itu wajib bagi semua kepala dinas, bahkan Pak RT, Pak Lurah, Pak RW dan Camat. Semuanya wajib punya. Jadi jangan sampai ada jarak antara warga dengan pelayan publik,” tuturnya dalam acara Workshop Jurnalistik GP Ansor Jateng di The Sunan Hotel Solo, Jumat (16/4/2021) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mencontohkan langkahnya padahari pertama setelah dilantik sebagai Wali Kota Solo.

Baca Juga: Gibran Tegaskan Guru Solo Wajib Ikut Vaksinasi Covid-19: Jika Menolak Tak Usah PTM

Ketika itu Gibran membentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan masyarakat Kota Solo lewat berbagai platform media sosial. Selain menjaring keluhan warga, Pemkot Solo berusaha cepat merespons masukan itu.

“Pada hari pertama saya dilantik, ketika dapat pengarahan dari Pak Gubernur, saya bentuk tim khusus untuk mewadahi keluhan-keluhan warga di Instagram, website, dan sebagainya. Respons atau problem solving-nya harus cepat. Semua masalah, yang skalanya kecil sampai yang besar, tak boleh ditinggal,” urainya.

Wajib Upload Foto/Video Kegiatan

Gibran mengaku sudah mengumpulkan para lurah dan camat pada Kamis (15/4/2021) di Bale Tawangarum Balai Kota Solo. Mereka sudah diminta untuk aktif mengunggah foto atau video kegiatan dan progres kinerja. “Saya sudah kumpulkan lurah dan camat, saya wajibkan upload foto before dan after,” katanya.

Baca Juga: Warga Terdampak Rel Layang Joglo Solo Minta Kelonggaran Waktu, Gibran: Keputusan Di PT KAI!

Gibran juga menekankan pentingnya pejabat pelayanan publik merespons setiap keluhan atau masukan dari warga Solo termasuk di media sosial. Tidak hanya permasalahan dengan skala besar, tapi juga persoalan dengan skala kecil atau mikro.

Ia mencontohkan keluhan warga seperti pengurusan KTP elektronik maupun Kartu Keluarga hilang. “Jangan sampai juga pelayan publik ini meremehkan hal-hal kecil, memperbaiki KTP atau KK hilang. Kadang-kadang ini pada meremehkan. Jadi saya ingin semua kerja, cepat, yang gede-gede diurus yang kecil-kecil juga diurus. Zzaman kita saat ini semua sudah dipermudah dengan adanya teknologi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya